PNS yang Bermasalah dengan Hukum, Lebih Baik Non Job


Rabu, 29 April 2015 - 19:04:24 WIB - Dibaca: 2552 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Pada umumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tersandung hukum lebih memilih non job dari pada aktif pada suatu jabatan. Hal ini dilakukan agar tidak mempersulit proses hukum yang dilakukan aparat hukum.

Hal ini dikatakan Ir Taharuddin, Inspektur Pembantu Wilayah Satu Inspektorat Tanjabbar, ditemui infotanjab.com, Rabu siang.

“Seseorang pegawai yang ditetapkan sebagai tersangka, biasanya secara spontan akan mengundurkan diri,” ujarnya.

Hanya saja, secara aturan kepegawaian sebagaimana diatur dalam PP 53 Tahun 2010,  PNS yang bermasalah dengan hukum bisa diproses atau diberhentikan bila ada keputusan pengadilan yang inkrah.

“Kalau sudah ada putusan pengadilan, maka gajinya diterima tidak lagi penuh. Tunjangan jabatan tidak ada lagi,” ujar mantan Kasi Produksi di Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjabbar ini.

Terkait keaktifan Burlian yang telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kualatungkal tapi sempat menjabat PPK di DKP Tanjabbar, Taharuddin mengatakan secara aturan kepegawaian tidak ada masalah.

Namun secara etika, lebih baik tidak memegang suatu jabatan atau memilih non job.

“Seperti PNS yang di Provinsi Jambi, ada juga yang tersandung hukum. Mereka lebih memilih mundur dari suatu jabatan, karena proses hukum masih berlanjut,” timpalnya.

Diwartawakan sebelumnya, Burlian telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejari atas kasus proyek pipanisasi air bersih pada Tahun 2009-2010.  Burlian dikabarkan pernah menjabat sebagai panitia pelaksanan kegiatan (PPK) Di Dinas Kelautan dan Perikanan Tanjab Barat.

Burlian Tranhim ST ME merupakan  mantan kasi bina marga, Dinas Pekerjaaan Umum (DPU) Tanjab Barat. Pihak BKD Tanjabbar juga masih berpedoman pada PP Nomor 4 Tahun 1966 dan belum bisa melakukan pemberhentian sementara kepada PNS yang bermasalah dengan hukum sebelum dilakukan penahanan oleh penegak hukum.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement