KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Drs H Johanes Chaniago, mengingatkan kepada seluruh PNS di Kabupaten Tanjab Barat, supaya jangan terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat karena pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang, semakin dekat. Jadi karena aturan dan sanksinya cukup berat, yaitu apabila PNS terbukti ikut dalam agenda politik, dapat diberhentikan dari kepegawaiannya.
"Iya sebentar lagi akan ada pemilihan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 - 2021, jadi kita hanya mengingatkan agar PNS tidak ikut dalam agenda politik ini," ujarnya.
"Kalau Politik kan sudah jelas tercantum dalam aturannya, bahwa semua PNS pun sudah tahu, akan ada sanksi yang diberlakukan bila terlibat politik praktis. Untuk itu, bagi siapa yang terbukti melihat atau menjumpai PNS ikut berpolitik, agar dapat melaporkan, tentunya dengan bukti-bukti yang akurat," katanya.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna