KUALATUNGKAL - Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Drs H Johanes Chaniago, mengingatkan kepada seluruh PNS di Kabupaten Tanjab Barat, supaya jangan terlibat dalam politik praktis.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat karena pelaksanaan Pilkada serentak tanggal 9 Desember mendatang, semakin dekat. Jadi karena aturan dan sanksinya cukup berat, yaitu apabila PNS terbukti ikut dalam agenda politik, dapat diberhentikan dari kepegawaiannya.
"Iya sebentar lagi akan ada pemilihan Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat periode 2016 - 2021, jadi kita hanya mengingatkan agar PNS tidak ikut dalam agenda politik ini," ujarnya.
"Kalau Politik kan sudah jelas tercantum dalam aturannya, bahwa semua PNS pun sudah tahu, akan ada sanksi yang diberlakukan bila terlibat politik praktis. Untuk itu, bagi siapa yang terbukti melihat atau menjumpai PNS ikut berpolitik, agar dapat melaporkan, tentunya dengan bukti-bukti yang akurat," katanya.(*)
Penulis : Rtg
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen