Pihak ASDP Pernah Tolak Truk Fuso dari Batam ke Pelabuhan RoRo Kualatungkal


Sabtu, 14 Maret 2020 - 14:31:48 WIB - Dibaca: 2176 kali

Surat Rekomendasi Kadishub Tanjabbar, untuk Menyeberangkan Truk Fuso ke Batam Via Pelabuhan Roro Kualatungkal.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Telaga Punggur Batam sempat menolak dua truk fuso untuk diseberangkan ke Pelabuhan Roro Kualatungkal belum lama ini.

Hal ini dibenarkan Manager Operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Firdaus dihubungi infotanjab.com, Sabtu siang (14/3).

Dia mengatakan, pihaknya tetap menaati surat edaran dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi.

“Pernah kita tolak, dan baru-baru ini saya dengar ada yang diseberangkan ke Batam, karena ada surat sakti dari pejabat di Dinas Perhubungan Tanjabbar,” kata Firdaus.

Pihaknya mengaku kaget, lantaran truk fuso bisa masuk Batam via Roro Kualatungkal. Menurut dia, hal ini akan menjadi bumerang.

“Kalau kita sih disini bebas, bisa kendaraan golongan VII yang diseberangkan ke Karimun maupun ke Dabo. Tapi kan untuk yang di Tungkal, ada petunjuk teknis dari BPTD Wilayah V Jambi, bahwa fuso tidak bisa, karena dia golongan VI. Yang dibolehkan batas golong V,” ujar Firdaus.

Pihaknya tetap komitmen, untuk melayani penyeberangan kendaraan golongan V, dengan maksimal tonase 15,2 ton. “Ya hal ini sesuai petunjuk teknis dari balai V Jambi dan Kepala UPTD Pelabuhan Roro Kualatungkal,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Jauhari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi. Bahwa pihak balai menyerahkan sepenuhnya ke Dishub Tanjabbar untuk mengizinkan penyeberangan truk fuso sepanjang berat dan dimensi tidak merusak Pelabuhan Roro.

Kata Syamsul, bahwa truk fuso yang masuk ke Pelabuhan Roro tersebut diperkirakan bertonase 8 ton. Sementara kekuatan Pelabuhan Roro sekitar 15 ton.

Menurut dia, jangan sampai aturan ini dicermati dengan kaku, karena tonase truk fuso tidak melebihi 15 ton.

Informasi yang dihimpun, truk fuso yang diseberangkan ke Batam via Pelabuhan Roro Kualatungkal disertai surat rekomendasi Kadishub Tanjabbar tertanggal 13 Maret 2020.(***)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement