Pihak ASDP Pernah Tolak Truk Fuso dari Batam ke Pelabuhan RoRo Kualatungkal


Sabtu, 14 Maret 2020 - 14:31:48 WIB - Dibaca: 2157 kali

Surat Rekomendasi Kadishub Tanjabbar, untuk Menyeberangkan Truk Fuso ke Batam Via Pelabuhan Roro Kualatungkal.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Telaga Punggur Batam sempat menolak dua truk fuso untuk diseberangkan ke Pelabuhan Roro Kualatungkal belum lama ini.

Hal ini dibenarkan Manager Operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Firdaus dihubungi infotanjab.com, Sabtu siang (14/3).

Dia mengatakan, pihaknya tetap menaati surat edaran dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi.

“Pernah kita tolak, dan baru-baru ini saya dengar ada yang diseberangkan ke Batam, karena ada surat sakti dari pejabat di Dinas Perhubungan Tanjabbar,” kata Firdaus.

Pihaknya mengaku kaget, lantaran truk fuso bisa masuk Batam via Roro Kualatungkal. Menurut dia, hal ini akan menjadi bumerang.

“Kalau kita sih disini bebas, bisa kendaraan golongan VII yang diseberangkan ke Karimun maupun ke Dabo. Tapi kan untuk yang di Tungkal, ada petunjuk teknis dari BPTD Wilayah V Jambi, bahwa fuso tidak bisa, karena dia golongan VI. Yang dibolehkan batas golong V,” ujar Firdaus.

Pihaknya tetap komitmen, untuk melayani penyeberangan kendaraan golongan V, dengan maksimal tonase 15,2 ton. “Ya hal ini sesuai petunjuk teknis dari balai V Jambi dan Kepala UPTD Pelabuhan Roro Kualatungkal,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Jauhari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi. Bahwa pihak balai menyerahkan sepenuhnya ke Dishub Tanjabbar untuk mengizinkan penyeberangan truk fuso sepanjang berat dan dimensi tidak merusak Pelabuhan Roro.

Kata Syamsul, bahwa truk fuso yang masuk ke Pelabuhan Roro tersebut diperkirakan bertonase 8 ton. Sementara kekuatan Pelabuhan Roro sekitar 15 ton.

Menurut dia, jangan sampai aturan ini dicermati dengan kaku, karena tonase truk fuso tidak melebihi 15 ton.

Informasi yang dihimpun, truk fuso yang diseberangkan ke Batam via Pelabuhan Roro Kualatungkal disertai surat rekomendasi Kadishub Tanjabbar tertanggal 13 Maret 2020.(***)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement