Pihak ASDP Pernah Tolak Truk Fuso dari Batam ke Pelabuhan RoRo Kualatungkal


Sabtu, 14 Maret 2020 - 14:31:48 WIB - Dibaca: 2234 kali

Surat Rekomendasi Kadishub Tanjabbar, untuk Menyeberangkan Truk Fuso ke Batam Via Pelabuhan Roro Kualatungkal.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Telaga Punggur Batam sempat menolak dua truk fuso untuk diseberangkan ke Pelabuhan Roro Kualatungkal belum lama ini.

Hal ini dibenarkan Manager Operasional PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Firdaus dihubungi infotanjab.com, Sabtu siang (14/3).

Dia mengatakan, pihaknya tetap menaati surat edaran dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah V Provinsi Jambi.

“Pernah kita tolak, dan baru-baru ini saya dengar ada yang diseberangkan ke Batam, karena ada surat sakti dari pejabat di Dinas Perhubungan Tanjabbar,” kata Firdaus.

Pihaknya mengaku kaget, lantaran truk fuso bisa masuk Batam via Roro Kualatungkal. Menurut dia, hal ini akan menjadi bumerang.

“Kalau kita sih disini bebas, bisa kendaraan golongan VII yang diseberangkan ke Karimun maupun ke Dabo. Tapi kan untuk yang di Tungkal, ada petunjuk teknis dari BPTD Wilayah V Jambi, bahwa fuso tidak bisa, karena dia golongan VI. Yang dibolehkan batas golong V,” ujar Firdaus.

Pihaknya tetap komitmen, untuk melayani penyeberangan kendaraan golongan V, dengan maksimal tonase 15,2 ton. “Ya hal ini sesuai petunjuk teknis dari balai V Jambi dan Kepala UPTD Pelabuhan Roro Kualatungkal,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabbar Syamsul Jauhari mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah V Provinsi Jambi. Bahwa pihak balai menyerahkan sepenuhnya ke Dishub Tanjabbar untuk mengizinkan penyeberangan truk fuso sepanjang berat dan dimensi tidak merusak Pelabuhan Roro.

Kata Syamsul, bahwa truk fuso yang masuk ke Pelabuhan Roro tersebut diperkirakan bertonase 8 ton. Sementara kekuatan Pelabuhan Roro sekitar 15 ton.

Menurut dia, jangan sampai aturan ini dicermati dengan kaku, karena tonase truk fuso tidak melebihi 15 ton.

Informasi yang dihimpun, truk fuso yang diseberangkan ke Batam via Pelabuhan Roro Kualatungkal disertai surat rekomendasi Kadishub Tanjabbar tertanggal 13 Maret 2020.(***)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement