KUALATUNGKAL – Perselisihan petugas kebersihan RS KH Daud Arif dengan CV Sumatra kian meruncing. Pasalnya, para pekerja Outsourcing ini diminta membuat surat pernyataan untuk bersedia mundur dan atas permintaan sendiri keluar dari program BPJS Ketenagakerjaan.
Salah seorang pekerja kebersihan yang ditemui infotanjab.com, Rabu malam (26/6) membenarkan soal ini.
Menurut sumber ini, dari 28 pekerja kebersihan, tinggal beberapa orang yang belum menyerahkan surat pernyataan tersebut.
“Disuruh buat surat pernyataan, dan diatas materai. Isinya atas permintaan sendiri mengundurkan diri dari program kebersihan ketenagakerjaan. Kami juga bingung maksudnya apa ini,” kata pekerja kebersihan ini, yang ingin namanya dirahasiakan.
Kata dia, surat pernyataan tersebut dikumpulkan pada Kamis (27/6). Bagi yang tidak mengumpulkan surat pernyataan tersebut, bersedia dikeluarkan.
“Begitu kata pihak CV Sumatra kepada kami,” ujarnya.
Untuk diketahui, dalam dua tahun belakangan ini, para pekerja kebersihan di pihak ketigakan oleh RS KH Daud Arif dengan rekanan. Sementara sebelumnya, mereka dipekerjakan langsung dengan rumah sakit.
Dalam sehari, jam kerja para pekerja ini delapan jam. Pada ruangan tertentu, mereka dibagi dalam tiga shift, seperti ruang UGD dan ruang operasi. Ruangan lain rata-rata dua shift. Sementara ruang kantor dan poli, rata-rata satu shift.
Sedangkan jadwal libur mereka dipastikan tidak ada. “Kami inisiatif libur, dengan cara gantian ama kawan, sistem change,” ujarnya.
Sementara itu pihak CV Sumatra selaku rekanan rumah sakit yang menyediakan tenaga kerja kebersihan ini, belum berhasil dikonfirmasi infotanjab.com.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja Tanjabbar Noor Setya Budi mengatakan, jika ada pekerja yang dikeluarkan dari keanggotaan BPJS Ketenaga Kerjaan, sebaiknya segera melapor ke Disnaker ataupun ke Pengawas Tenaga Kerja (Wasnaker) Wilayah I.
Dasar pengaduan ini akan ditindaklanjuti pihak Disnaker dan menyurati perusahaan.
“Kenapa bisa dikeluarkan dari anggota, ini harus dicari tahu. Sebenarnya pihak rumah sakit sebagai mitra kerja dari perusahaan mengetahui penyebabnya,” ujar dia.
Jika dikeluarkan dari keanggotaan BPJS, lanjut Noor Setya Budi, pekerja tidak akan bisa mengklaim jika terjadi kecelakaan kerja atau tunjangan hari tua.
Noer Setya Budi menjelaskan, setiap perusahaan diwajibkan menyertakan para karyawannya dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-undang.
Direktur RSD KH Daud Arif dr Elfry Syahril dihubungi infotanjab.com, Senin malam (17/6) mengaku belum mendapat informasi tersebut.
Menurut Elfry, soal BPJS Ketenagakerjaan tidak ada kaitan dengan pihak rumah sakit. Pihaknya hanya mengeluarkan anggaran per triwulan sesuai kontrak yang dibuat.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tanjabbar membenarkan ada beberapa tenaga kebersihan Rumah Sakit Daud Arif yang dikeluarkan sebagai peserta BPJS. Hanya saja, belum diketahui secara pasti penyebabnya.
Hal ini dikatakan Penata Madia Pelayanan dan Umum BPJS Ketenaga Kerjaan Cabang Tanjabbar, Chung Nira Melannie ditemui infotanjab.com, Rabu (19/6) lalu.
Menurut Chung, para pekerja yang datang tersebut ingin mengklaim dana yang ditabung selama ini. Namun tidak diakomodir lantaran masih bekerja.
“Ya kalau sudah berhenti baru bisa diklaim,” ujar Chung.
Biasanya, lanjut dia, potongan BPJS itu disetorkan pihak perusahaan ke BPJS. Jika memang ada yang dikeluarkan, berhenti setoran wajib setiap bulannya tidak lagi dipenuhi.(*/nik)
Editor: IT Redaksi
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen