KUALATUNGKAL - Dinas Perhubungan Tanjab Barat, secara resmi menjatuhkan teguran tertulis kepada perwakilan kontraktor pelaksana kegiatan yang tidak mengindahkan aturan tentang Muatan Sumbu Tertinggi (MST) dan pelanggaran pasal 33 Perda No 11 Tahun 2015 tentang penyelenggara bongkar muat.
Sanksi teguran tertulis atas muatan tiang pancang yang diangkut oleh truk trailer ini hanya diterima perwakilan kontraktor Proyek MTQ, di Kantor LASDP, Rabu pagi.
"Cuma diwakilkan dengan kordinator keamanan. Sedangkan penanggungjawab proyek lagi ada kegiatan di Jambi," terang Syamsul Jauhari, Kadishub Tanjab Barat saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Kedepan, pihak Dishub akan memperketat pengawasan terhadap masuknya kendaraan dalam kota Kualatungkal, terutama untuk dimensi muatan dan juga Muatan Sumbu Tertinggi (MST).
"Perda tersebut masih lemah, perlu di review lagi kedepannya," sebutnya.
Dia menyebutkan jika tiang pancang yang diangkut truk trailer tersebut untuk pembangunan lokasi MTQ tingkat Provinsi Jambi.
Diwartakan sebelumnya, kadishub Tanjab Barat membenarkan adanya truk trailer yang membawa puluhan tiang pancang beton msuk kota kuala tungkal. Setidaknya ada 10 truk trailer yang telah masuk dalam kota dengan muatan tiang pancang.(*/son)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma