KUALATUNGKAL – Terhitung 25 Juni 2018, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Syarat dasar kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) INI berlaku secara umum terhadap perusahaan yang bergerak di segala bidang.
Tak terlepas dari perusahaan penyedia jasa dan kontruksi, diharuskan mengupdate perizinannya melalui Online Single Submition (OSS), dengan portal utamanya mengantongi NIB.
Hanya saja, antara LPSE, Unit Layanan Pengadaan (ULP) belum terintegrasi dengan sistem OSS yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP).
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar Yan Heri, semua perusahaan jasa dan kontruksi harus memiliki Nomor Induk Berusaha terhitung dikeluarkannya peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2018.
“Karena walaupun sudah lengkap perizinannya, kedepannya jika tidak ada NIB, tidak bisa memperpanjang atau mengurus izin lainnya. Kita pun tidak bisa mengeluarkan izin lainnya, jika NIB tidak ada. Karena kalau dikeluarkan tanpa ada NIB, sama saja perizinannya asli tapi palsu (aspal),” kata Yan Heri.
Mengenai adanya syarat NIB menjadi dasar legalitas perusahaan kontruksi yang ikut dalam pelelangan di ULP Tanjabbar, Yan Heri tak ingin mencampurinya.
Yan Heri hanya menegaskan, sesuai aturan pemerintah, seluruh perusahaan diharuskan memiliki NIB sebagai portal ataupun dasar mengurus perizinan lainnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak ULP terkait kepemilikan NIB oleh perusahaan jasa kontruksi menjadi syarat utama dalam pelelangan di Tanjabbar.
Untuk diketahui, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu mampu mengeluarkan 110 perizinan dan 9 non perizinan dari segala sektor.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/
JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan
TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma