Perusahaan Jasa Kontruksi yang Belum Mengurus NIB Apa Bisa Ikut Lelang? Ini Kata Yan Heri


Kamis, 27 September 2018 - 13:47:54 WIB - Dibaca: 2801 kali

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Yan Heri S Pt M Si.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Terhitung 25 Juni 2018, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Syarat dasar kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) INI berlaku secara umum terhadap perusahaan yang bergerak di segala bidang.

Tak terlepas dari perusahaan penyedia jasa dan kontruksi, diharuskan mengupdate perizinannya melalui Online Single Submition (OSS), dengan portal utamanya mengantongi NIB.

Hanya saja, antara LPSE, Unit Layanan Pengadaan (ULP) belum terintegrasi dengan sistem OSS yang diterapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM & PTSP).

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tanjabbar Yan Heri, semua perusahaan jasa dan kontruksi harus memiliki Nomor Induk Berusaha terhitung dikeluarkannya peraturan pemerintah Nomor 24 tahun 2018.

“Karena walaupun sudah lengkap perizinannya, kedepannya jika tidak ada NIB, tidak bisa memperpanjang atau mengurus izin lainnya. Kita pun tidak bisa mengeluarkan izin lainnya, jika NIB tidak ada. Karena kalau dikeluarkan tanpa ada NIB, sama saja perizinannya asli tapi palsu (aspal),” kata Yan Heri.

Mengenai adanya syarat NIB menjadi dasar legalitas perusahaan kontruksi yang ikut dalam pelelangan di ULP Tanjabbar, Yan Heri tak ingin mencampurinya.

Yan Heri hanya menegaskan, sesuai aturan pemerintah, seluruh perusahaan diharuskan memiliki NIB sebagai portal ataupun dasar mengurus perizinan lainnya.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak ULP terkait kepemilikan NIB oleh perusahaan jasa kontruksi menjadi syarat utama dalam pelelangan di Tanjabbar.

Untuk diketahui, di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu mampu mengeluarkan 110 perizinan dan 9 non perizinan dari segala sektor.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement