KOTA JAMBI - Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini minyak bayat dioplos hingga menyerupai BBM jenis Pertalite, Solar dan minyak tanah, lalu diduga dijual dan diedarkan untuk pertamini-pertamini yang ada di Kota Jambi.
Aksi pelanggaran hukum ini terbongkar setelah petugas gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (07/01/21) petang menggerebek sejumlah rumah yang menjadi lokasi pengoplosan di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Dalam penggerebekan ini polisi mendapati bak mobil dump truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BH 8529 MV yang telah dimodifikasi untuk mengangkut minyak oplosan tersebut, dua orang yang berada di gudang pengoplosan minyak diamankan petugas.
Saat penggerebekan berlangsung, para pemilik lokasi pengoplosan ini tidak berada di tempat. Kini mereka sedang dalam pencarian petugas kepolisian.
"Sudah ada yang diamankan. Tapi akan dikembangkan lagi untuk pelaku pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi,Kompol Handres kepada media ini saat penggerebekan berlangsung.
Lokasi yang digerebek merupakan tempat pengoplosan minyak. Keberadaan tempat tersebut diduga ilegal alias tanpa izin.
"Untuk barang bukti BBM masih dalam perhitungan, karna ini jumlahnya cukup banyak, karena ada 4 penampungan,"kata Kompol Handres.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya lebih dari dua ton lebih minyak mentah bayat yang telah dioplos, dan mobil dump truk yang telah dimodifikasi.
"BB yang kita amankan ada minyak oplosan, kemudian satu truk yang sudah dimodifikasi sehingga di bagian belakangnya menyerupai tengki minyak,"jelas Kasat Reskrim yang dikenal hangat dan bersahaja ini.
Minyak Bayat ini berasal dari daerah Sumatera Selatan. Kemudian dibawa ke lokasi pengoplosan di wilayah Kecamatan Kota Baru tersebut.
"Untuk jenis yang sudah di oplos menjadi pertalite dan solar itu dijual di SPBU mini atau Pertamini yang ada di Jambi. Sementara untuk minyak tanah di jual kepada toko-toko kecil,"terang Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro.
Petugas mencurigai bahwa lokasi penggerebekan BBM ilegal ini terorganisir dan telah beroperasi cukup lama. "Lokasi ini sudah cukup lama beroperasi,"Sebut Kapolsek yang dikenal Tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum tersebut.
Kegiatan pengrebekan oleh Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi ini dilakukan untuk menertibkan adanya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Kota Jambi.(*)
Pewarta : Eko Wijaya
Tonton Vidio Selengkapnya:
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi