Pengolahan BBM Oplosan di Kenali Asam Bawah Digerebek Tim Gabungan


Kamis, 07 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1131 kali

Penggerebekan Lokasi Pengoplosan Minyak Bayat, Polisi Amankan Truk Pengangkut BBM. / HALOSUMATERA.COM

KOTA JAMBI - Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) kembali terjadi di Kota Jambi. Kali ini minyak bayat dioplos hingga menyerupai BBM jenis Pertalite, Solar dan minyak tanah, lalu diduga dijual dan diedarkan untuk pertamini-pertamini yang ada di Kota Jambi.

Aksi pelanggaran hukum ini terbongkar setelah petugas gabungan dari Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi, Kamis (07/01/21) petang menggerebek sejumlah rumah yang menjadi lokasi pengoplosan di RT 25, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Dalam penggerebekan ini polisi mendapati bak mobil dump truk Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BH 8529 MV yang telah dimodifikasi untuk mengangkut minyak oplosan tersebut, dua orang yang berada di gudang pengoplosan minyak diamankan petugas.

Saat penggerebekan berlangsung, para pemilik lokasi pengoplosan ini tidak berada di tempat. Kini mereka sedang dalam pencarian petugas kepolisian.

"Sudah ada yang diamankan. Tapi akan dikembangkan lagi untuk pelaku pelaku lainnya," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi,Kompol Handres kepada media ini saat penggerebekan berlangsung.

Lokasi yang digerebek merupakan tempat pengoplosan minyak. Keberadaan tempat tersebut diduga ilegal alias tanpa izin.

"Untuk barang bukti BBM masih dalam perhitungan, karna ini jumlahnya cukup banyak, karena ada 4 penampungan,"kata Kompol Handres.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya lebih dari dua ton lebih minyak mentah bayat yang telah dioplos, dan mobil dump truk yang telah dimodifikasi.

"BB yang kita amankan ada minyak oplosan, kemudian satu truk yang sudah dimodifikasi sehingga di bagian belakangnya menyerupai tengki minyak,"jelas Kasat Reskrim yang dikenal hangat dan bersahaja ini.

Minyak Bayat ini berasal dari daerah Sumatera Selatan. Kemudian dibawa ke lokasi pengoplosan di wilayah Kecamatan Kota Baru tersebut.

"Untuk jenis yang sudah di oplos menjadi pertalite dan solar itu dijual di SPBU mini atau Pertamini yang ada di Jambi. Sementara untuk minyak tanah di jual kepada toko-toko kecil,"terang Kapolsek Kota Baru Kompol Afrito Marbaro.

Petugas mencurigai bahwa lokasi penggerebekan BBM ilegal ini terorganisir dan telah beroperasi cukup lama. "Lokasi ini sudah cukup lama beroperasi,"Sebut Kapolsek yang dikenal Tegas dan tidak pandang bulu dalam penegakan hukum tersebut.

Kegiatan pengrebekan oleh Polsek Kota Baru dan Satreskrim Polresta Jambi ini dilakukan untuk menertibkan adanya penyalahgunaan BBM di wilayah hukum Kota Jambi.(*)

Pewarta : Eko Wijaya

Tonton Vidio Selengkapnya:




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan TEPAT dan PUPUKKU

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn

Berita Daerah

Dua Oknum Guru SMAN 4 Tanjabtim Dilaporkan ke PGRI dan Disdik Provinsi Jambi

JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika

Berita Daerah

Ketika Demokrasi Melemah, Politik Hukum Ikut Tersandera

Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti

Opini

Ketua DPRD Muaro Jambi Sebut Secara Struktural dan SDM Perumda Tirta Muaro Jambi Kurang Baik

MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat

Berita Daerah


Advertisement