Penetapan Tapal Batas Tanjabbar dan Tanjabtim Belum Juga Clear


Rabu, 22 Februari 2017 - 11:27:35 WIB - Dibaca: 1313 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Penetapan tapal batas Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim belum juga tuntas. Padahal, beberapa kali kedua belah pihak telah melakukan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi.

Informasi yang dihimpun, penyelesaian tapal batas tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Dianda Putra, Kepala Bidang Pemerintahan Setda Tanjab Barat menyebutkan, masalah tapal batas kedua wilayah sedang dalam penanganan Pemprov Jambi.

Dijelaskan Dianda, sesuai dengan UU Pemerintah Daerah bahwa kewenangan batas kedua kabupaten‎ ada di Provinsi.

Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah melayangkan surat kepada Pemprov Jambi pada pertengahan Nopember 2016. Isi suratnya, pemkab meminta provinsi segera memfasilitasi.

"Dan kita telah dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan, jika tidak ada halangan, hasilnya akan segera ditindaklanjuti kembali pada Bulan Maret atau April mendatang. Ada kemungkinan nanti akan didata ulang terhadap dokumen-dokumen yang pernah ada," jelas mantan Camat Batang Asam Ini.

Sementara ini, lanjut Dianda, Pemkab Tanjab Barat tetap berpegang teguh pada penetapan tapal batas yang telah disetujui kedua belah pihak beberapa tahun silam.

Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Sungai Alam yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir merupakan batas wilayah Tanjab Timur dan Tanjab Barat di Desa Kuala Betara.

“Dan seperti yang kita sampaikan dalam pertemuan, saat kedua utusan daerah membahas soal tapal kedua wilayah beberapa waktu lalu. Dimana Sungai Alam yang ada di Desa Pangkal Duri menjadi patokan batas kedua wilayah,” katanya.

Pihaknya tetap mengacuh pada berita acara yang pernah dibuat. Jadi berdasarkan kronologis awal dari hasil rapat beberapa tahun silam, sudah jelas, kedua belah pihak telah menandatangani berita acara untuk kesepakatan patok-patok yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan keluarnya Permendagri yang melegalkan batas wilayah.

"Mungkin nanti, yang perlu dibicarakan adalah, kita mengambil kesepakatan berdasarkan catatan-catatan yang sudah dituangkan dalam berita acara itu. Kan sudah ada titik kordinatnya dan itu ditandatangani masing-masing pihak,"bebernya lagi. (*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial


Advertisement