KUALATUNGKAL - Penetapan tapal batas Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim belum juga tuntas. Padahal, beberapa kali kedua belah pihak telah melakukan pertemuan yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Jambi.
Informasi yang dihimpun, penyelesaian tapal batas tinggal menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jambi.
Dianda Putra, Kepala Bidang Pemerintahan Setda Tanjab Barat menyebutkan, masalah tapal batas kedua wilayah sedang dalam penanganan Pemprov Jambi.
Dijelaskan Dianda, sesuai dengan UU Pemerintah Daerah bahwa kewenangan batas kedua kabupaten ada di Provinsi.
Dia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat telah melayangkan surat kepada Pemprov Jambi pada pertengahan Nopember 2016. Isi suratnya, pemkab meminta provinsi segera memfasilitasi.
"Dan kita telah dipanggil untuk rapat. Dan mudah-mudahan, jika tidak ada halangan, hasilnya akan segera ditindaklanjuti kembali pada Bulan Maret atau April mendatang. Ada kemungkinan nanti akan didata ulang terhadap dokumen-dokumen yang pernah ada," jelas mantan Camat Batang Asam Ini.
Sementara ini, lanjut Dianda, Pemkab Tanjab Barat tetap berpegang teguh pada penetapan tapal batas yang telah disetujui kedua belah pihak beberapa tahun silam.
Dalam dokumen kesepakatan tersebut, Sungai Alam yang berada di Desa Pangkal Duri, Kecamatan Mendahara Ilir merupakan batas wilayah Tanjab Timur dan Tanjab Barat di Desa Kuala Betara.
“Dan seperti yang kita sampaikan dalam pertemuan, saat kedua utusan daerah membahas soal tapal kedua wilayah beberapa waktu lalu. Dimana Sungai Alam yang ada di Desa Pangkal Duri menjadi patokan batas kedua wilayah,” katanya.
Pihaknya tetap mengacuh pada berita acara yang pernah dibuat. Jadi berdasarkan kronologis awal dari hasil rapat beberapa tahun silam, sudah jelas, kedua belah pihak telah menandatangani berita acara untuk kesepakatan patok-patok yang dijadikan sebagai pedoman untuk mempersiapkan keluarnya Permendagri yang melegalkan batas wilayah.
"Mungkin nanti, yang perlu dibicarakan adalah, kita mengambil kesepakatan berdasarkan catatan-catatan yang sudah dituangkan dalam berita acara itu. Kan sudah ada titik kordinatnya dan itu ditandatangani masing-masing pihak,"bebernya lagi. (*/son)
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen