KUALATUNGKAL - Tak ada hasil di Kantor DPRD Tanjabbar, demonstran dari 12 desa di Kecamatan Tinggi melakukan aksi damai di depan Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa pagi (28/4). Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Tanjabbar mencabut SK HGU PT Tri Mitra Lestari karena cacat hukum.
Pantauan di lapangan, sekitar tiga jam massa memadati halaman kantor Bupati Tanjabbar. Aksi yang dipimpin Helius itu berjalan aman dan tertib.
Helius, perwakilan warga saat ditemui infotanjab.com, Selasa siang mengatakan, lahan yang diklaim masyarakat sebagai hutan adat itu seluas 7.700 hektare. Masyarakat hanya menginginkan lahan itu dikembalikan ke adat untuk selanjutnya dilakukan bagi hasil dengan masyarakat.
Dari luasan lahan yang dituntut masyarakat, sekitar 4.916 hektare yang masuk dalam HGU PT TML cacat hukum. Helius menyebut, saat dikelola perusahaan, tidak ada pelepasan hutan adat dari masyarakat setempat. Disamping itu, lokasi lahan dengan SK HGU tidak sesuai.
"Sebenarnya simple, BPN kan tahu kalau HGU nya cacat hukum, jadi cukup BPN yang mencabut HGU - nya tak perlu diserahkan ke lembaga adat atau menempuh jalur pengadilan," kata pria berkacamata ini.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah