KUALATUNGKAL – Sekda Tanjabbar Mukhlis M Si mengaku heran dengan pembubaran Dinas ESDM Tanjabbar. Dikhawatirkan, pemerintah daerah tidak bisa melakukan pengawasan sumur migas.
“Bisa jadi akan terbentur dengan masyarakat, karena pengawasannya hanya dilakukan 35 personil dari SKK Migas,” ujarnya.
Menurut Sekda, dengan personil yang minim itu tidak akan mungkin bisa mengawasi 200 ribu sumur migas di Indonesia. Begitu juga di sub bidang lain, seperti Mineral dan bebatuan (Minerba), juga harus diawasi secara ekstra.
“Jelas ini bisa terjadi benturan dengan masyarakat yang ada di daerah. Belum lagi air permukaan yang berkaitan dengan limbah," ujarnya.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta