Pembayaran Zakat Fitrah Patuhi Protokol Kesehatan


Selasa, 11 Mei 2021 - 04:00:03 WIB - Dibaca: 920 kali

Pembayaran Zakat Fitrah di Kabupaten Tanjabbar.(Ilustrasi/net) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM || TANJABBAR – Memasuki Ramadhan ke 27, pembayaran Zakat Fitrah untuk Idul Fitri 1442 Hijriah sudah ditetapkan pada minggu kedua Ramadan lalu. Untuk itu, kepada masyarakat dapat sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjungjabung Barat, Hasbi saat di konfirmasi, Minggu (09/05/2021) menyebutkan bahwa dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat diimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

“Sehingga harapan kita dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit,” katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Hasbi bahwa terkait dengan penyaluran zakat fitrah, pihaknya memiliki Badan Amil Zakat. Nantinya untuk zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat akan diserahkan ke penerima zakat dengan langsung diantar ke rumah penerima zakat.

“Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung diantar ke rumah penerima zakat,” tambahnya

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk dibentuk skema agar tidak berkerumun.

“Meskipun memang kalo secara umum kita lihat masyarakat kalo mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,”pungkasnya

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjab Barat, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60.000 kualitas tinggi Rp50.000, kualitas sedang sebesar Rp40.000 dan kualitas rendah sebesar Rp30.000. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement