Pembayaran Zakat Fitrah Patuhi Protokol Kesehatan


Selasa, 11 Mei 2021 - 04:00:03 WIB - Dibaca: 945 kali

Pembayaran Zakat Fitrah di Kabupaten Tanjabbar.(Ilustrasi/net) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM || TANJABBAR – Memasuki Ramadhan ke 27, pembayaran Zakat Fitrah untuk Idul Fitri 1442 Hijriah sudah ditetapkan pada minggu kedua Ramadan lalu. Untuk itu, kepada masyarakat dapat sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran zakat fitrah.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tanjungjabung Barat, Hasbi saat di konfirmasi, Minggu (09/05/2021) menyebutkan bahwa dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat diimbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.

“Sehingga harapan kita dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit,” katanya

Lebih lanjut disampaikan oleh Hasbi bahwa terkait dengan penyaluran zakat fitrah, pihaknya memiliki Badan Amil Zakat. Nantinya untuk zakat fitrah yang ditunaikan oleh masyarakat akan diserahkan ke penerima zakat dengan langsung diantar ke rumah penerima zakat.

“Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung diantar ke rumah penerima zakat,” tambahnya

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk dibentuk skema agar tidak berkerumun.

“Meskipun memang kalo secara umum kita lihat masyarakat kalo mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,”pungkasnya

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjab Barat, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60.000 kualitas tinggi Rp50.000, kualitas sedang sebesar Rp40.000 dan kualitas rendah sebesar Rp30.000. (*/kaka)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement