KUALATUNGKAL – Pembangunan Pasar Sungai Saren di Kecamatan Bramitam belum rampung, dikhawatirkan Pemkab Tanjabbar tidak akan menerima pembangunan pasar tersebut.
Peltu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Mulyadi membenarkan jika proyek tersebut belum selesai, sehingga belum ada serah terima.
"Infomasinya pihak rekanan mengajukan perpanjangan kontrak kerja,” ujar Mulyadi melalui telepon seluler pekan lalu.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Saleh, saat dikonfirmasi mengatakan hal yang sama.
“Proyek tersebut belum ada diserah terimakan, karena proyek tersebut belum rampung. Infonya pekerjaan diperpanjang waktunya. Kalau kondisi pembangunan hanya sebatas itu saja, kita tidak akan terima,” kata Saleh.
Disinggung sejauh mana pengawasan dinas dalam pembangunan tersebut, Saleh mengaku pihaknya tidak melakukan pengawasan, karena langsung dihandle pusat.
“Pengawasnya ditunjuk dari Pusat semua. Kita hanya menunggu selesai dan menerimanya. Untuk lebih jauh soal pekerjaan ini coba tanya saja langsung sama Ikip, dia orang kepercayaan rekanan yang mengerjakan proyek ini untuk mengawas di lapangan,” terang Saleh.
Sayangnya Ikip, orang kepercayaan rekanan tersebut, dicoba dihubungi via telepon selulernya tidak ada jawaban.
Sebelumnya diberitakan, pertemuan Januari lalu, pembangunan Pasar di Desa Bram Itam Kiri, Kecamatan Bramitam, masih belum rampung. Mirisnya lagi, pembangunan yang bersumber dari APBN, Kementrian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi ini diduga asal jadi.
Pasalnya dari pembangunan yang dikerjakan tidak sesuai dengan harapan, dan pada bagian bangunan tampak retak.
Salah satu warga saat disambangi mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan pembangunan pasar ini, karena sepertinya pengerjaan yang dilakukan diduga asal jadi.
”Mengapa kita bisa berbicara seperti itu, sebab sesuai dengan kenyataannya," kata warga yang enggan menyebutkan namanya ini.
Menurutnya, pembangunan pasar jika dilakukan seperti ini justru cukup membahayakan kedepannya.
“Bagaimana kita tidak khawatir. Memang untuk saat ini aman-aman saja, tapi kedepannya bagaimana,” ucapnya.
Lurah Bram Itam Kiri Zunaidi mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan adanya laporan tersebut dan memastikan hasil pengerjaaan yang dilakukan pihak rekanan.
”Disini kita tidak bisa berbuat banyak, namun apabila hal ini benar kita akan laporkan pengerjaan ini kepada instansi yang terkait agar apa yang dikerjakan rekanan tidak bisa sembarangan, ” ungkap Lurah. (*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen