Payung Hukum Memberdayakan Tenaga Kerja Lokal segera Digodok


Senin, 20 Juni 2016 - 02:30:58 WIB - Dibaca: 1812 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Tanjabbar akan mengusulkan payung hukum berupa peraturan daerah untuk mempertegas surat edaran bupati, soal pemberdayaan tenaga kerja lokal di sejumlah perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar.

Hal ini dikatakan Kepala Dinsosnakertrans Tanjabbar Ismunandar kepada wartawan, Minggu (19/6).

Upaya ini dilakukan, untuk meminimalisir tingginya angka pengangguaran di Kabupaten Tanjabbar.

“Dalam mengurangi angka pengangguran, Pemkab meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah ini  mengutamakan tenaga kerja lokal hingga Perda akan diterbit untuk hal tersebut,” kata Ismunandar.

Ismunandar menegaskan, masalah ketenagakerjaan di Tanjungjabung Barat sangat mendesak untuk dicarikan solusi yang lebih baik, salah satunya melindungi putra asli daerah ini dari penolakan perusahaan yang banyak beropersional di  Tanjabbar.

“Suatu kenyataan yang ironis justru tidak mendapat lowongan kerja di daerah sendiri," tandas dia.

Dalam hal ini, Bupati Tanjabbar sesuai visi dan misinya membuka jalan terbaik agar putra daerah mendapat kesempatan kerja di "kampung sendiri". “Kita menghimbau perusahaan-perusahaan besar tidak menolak tenaga kerja asli putra daerah, dan hal Ini sudah disampaikan melalui edaran bupati agar mempekerjakan tenaga lokal sesuai skill yang dimiliki," ungkap Ismunandar.

Dengan adanya Perda yang mengatur soal ini, kedepannya sangat penting untuk mewajibkan perusahaan-perusahaan mengutamakan tenaga lokal sebesar 50 persen dari tenaga kerja yang ada.

“Sementara ini belum ada Perda yang mengatur hal ini sehingga kedepannya akan diperkuat dengan Perda, dalam rangka ini kita telah mengadakan pertemuan dengan pihak-pihak perusahaan besar untuk merealiasasi himbauan Bupati dengan surat edaran yang sudah disampaikan sebelumnya," ujar Ismunandar.(*)

Penulis : Ifa

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement