Nilai Barang Souvenir yang Diberikan Kandidat saat Kampanye Tidak Boleh Lebih dari Rp 60 Ribu


Minggu, 29 November 2020 - WIB - Dibaca: 1226 kali

Dua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Tanjabtim.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABTIM (halosumatera.com)-Tradisi bagi-bagi souvenir sudah menjadi kebiasaan calon Kepala Daerah pada gelaran Pilkada. Mulai dari sarung, jilbab, baju kaos serta sejumlah cinderamata lainnya.

KPU membatasi nilai cinderamata kampanye dari para peserta pemilu kepada warga, paling mahal senilai 60 ribu rupiah per item. Jika tidak diawasi secara ketat, tradisi ini berpotensi menimbulkan money politic.

Komisioner KPU Tanjabtim, Ahmad Najib mengatakan, pemberian bingkisan atau souvenir dalam kampanye diperbolehkan. Hal ini tertuang dalam pkpu nomor 4 tahun 2017 maupun PKPU nomor 10 tahun 2020.

Ada 10 item yang masuk ke dalam kategori bahan kampanye yang bisa dibagikan kepada warga jika melakukan sosialisasi. Berupa pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung atau stiker maksimal berukuran 10 centimeter.

Terkait dengan Pilkada di tengah pandemi, maka dalam membagikan bahan kampanye berupa souvenir tersebut harus tetap mematuhi protokol kesehatan, serta dalam pembagiannya harus menghindari kerumunan.

Selain itu, penyebaran bahan kampanye ini dapat dilakukan oleh pasangan calon ini kampanye, ataupun petugas kampanye di luar zona kampanye yang bersangkutan karena tidak masuk dalam aturan PKPU.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement