KUALATUNGKAL - Perumahan nelayan yang dibangun oleh Kementerian Pera dan PU di Parit V, Kelurahan Tungkal II belum diserahterimakan ke Pemkab Tanjabbar. Pasalnya masih ada masa pemeliharaan hingga Juni mendatang.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas PU Tanjabbar melalui Kabid Kimrum Ria Sukrianto dihubungi infotanjab.com, Senin siang.
Kata Ria, berkemungkinan serahterima dilakukan pasca masa pemeliharaan oleh Kemenpera dan PU ke Pemkab Tanjabbar.
Setelah itu, semua pihak akan dilibatkan untuk merumuskan pola yang diterapkan kepada calon penghuni (nelayan,red), seperti biaya sewa yang ringan.
"Mungkin diterapkan sistem sewa yang ringan dan tidak memberatkan nelayan. Tapi hal ini akan dirumuskan, tentu ada perda yang mengatur, jika perumahan ini sudah menjadi aset pemkab," jelas Ria.
Ria menambahkan, dirinya akan mempertanyakan ke Satker Kemenpera dan PU terkait jadwal serah terima perumahan tersebut.
Untuk diketahui, 100 unit perumahan tersebut telah siap huni, beberapa fasilitas seperti listrik sudah terpasang.
"Yang diutamakan adalah nelayan yang berpenghasilan menengah ke bawah. Tentunya akan dilakukan verifikasi data bersama pihak terkait," timpal dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanjabbar Husaini menyebut, ada 300 lebih nelayan yang sudah mendaftar sebagai calon penghuni rumah nelayan tersebut. Pihaknya belum bisa melakukan seleksi, sebelum ada serah terima.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna