MUARASABAK – Untuk menjamin kesehatan nelayan di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung, Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Timur, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) telah mengusulkan ke Kementerian Kelautan agar para nelayan mendapatkan jaminan kesehatan dalam bentuk Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS).
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Tanjabtim, Ahmad Riadi Pane ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/2) mengatakan, bantuan asuransi kesehatan diprioritaskan bagi nelayan miskin.
”Nelayan akan mendapat premi dan untuk penyetoran kalau disetujui akan ditanggung oleh kementerian, karena akan dibayarkan langsung oleh kementerian perikanan,” kata Ahmad Riadi.
Dia menjelaskan, nelayan yang terdata di Tanjabtim mencapai 3.000 kepala keluarga (KK). Hanya saja, belum bisa dipastikan, apakah seluruh nelayan yang terdata bisa didaftarkan sebagai pasien BPJS atau sebaliknya.
"Karena masih dalam proses di kementerian. Sekarang kita masih menunggu tindak lanjut dari pusat," tutur dia.
Dikatakan, nelayan yang akan mendapatkan bantuan jaminan sosial tidak perlu lagi membayar bulanan BPJS,”Jadi masyarakat hanya memegang kartu saja, sehingga nanti bisa klaim, asuransinya dijamin oleh kementrian," jelas dia.
Nelayan yang mendapatkan bantuan BPJS ini masuk dalam pelayanan kesehatan kelas III.(*)
Penulis : Joni Hartanto
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah