Terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)

Mulai Besok, 14 Kepala Daerah di Jambi Diperiksa KPK


Minggu, 03 Maret 2019 - 14:30:49 WIB - Dibaca: 948 kali

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Untuk menjaga Integritas para Pejabat negara di Jambi, KPK akan melakukan Pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) 14 Kepala Daerah di Jambi.

Hal ini dibenarkan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, sebagaimana liris yang disampaikan ke jamberita.com, Minggu (3/3).

"Mulai Senin-Rabu, 3-5 Maret 2019, Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi," katanya dalam keterangan persnya, Minggu (3/3).

Febri mengatakan pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pencegahan Korupsi, sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.

"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," katanya.

Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen2 yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini.

Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi.
Berikut jadwal pemeriksaan 14 kepala daerah:

SENIN, 4 Maret 2019

(Mulai Pukul13.00)

1. Adirozal (Bupati Kerinci)

2. Syahirsah (Bupati Batang Hari)

3. Asafri Jaya Bakri (Walikota Sungai Penuh)


SELASA, 5 Maret 2019

(Mulai Pukul 08.30 WIB)

1. Bambang Bayu Suseno (Wakil Bupati Muaro Jambi)

2. Sofia Joesoef (Wakil Bupati Batang Hari)

3. Mashuri (Bupati Bungo)

4. Safrial (Bupati Tanjung Jabung Barat)

5. Masnah (Bupati Muaro Jambi)

6. Al Haris (Bupati Merangin)

 

RABU, 6 Maret 2019

(Mulai Pukul 08.30 wib)

1. Sukandar (Bupati Tebo)

2. Hilal Latif Badri (Wakil Bupati Sarolangun)

3. Abdul Khafidh (Mantan Wakil Bupati Merangin)

4. Syarif Fasha (Walikota Jambi)

5. Zulhelmi (Wakil Walikota Sungai Penuh)

Febri menyampaikan melalui proses Pelaporan dan Pemeriksaan LHKPN, KPK mengingatkan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban Penyelenggara Negara.

Keterbukaan terhadap masyarakat merupakan keniscayaan bagi pejabat publik, sehingga jangan sampai ada kekayaan yang disembunyikan.

"Kami percaya, ada itikad baik dari para Pejabat negara di Jambi untuk melaporkan kekayaannya semaksimal mungkin," katanya.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Kabag Humas dan protokol Setda Tanjung Jabung Barat Firdaus SE membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Bupati Safrial bersama 14 kepala daerah lain se-Provinsi Jambi akan memberikan penjelasan atas klarifikasi LHKPN per tanggal laporan 31 Desember 2017," ungkap Firdaus. (JB/hms/nik)

Editor : It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement