PRESIDEN RI Ir Joko Widodo ketika menyerahkan Dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2015, mengingatkan agar tidak terus mengulangi kesalahan sebelumnya. Sebab, uang yang tercatat dalam DIPA adalah uang rakyat dan harus dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat.
Peringatan yang disampaikan Presiden itu sangat mendasar, sebab dari hasil evaluasi 505 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, hanya 11 daerah dalam kegiatan pembangunannya memperoleh peringkat nilai baik atas lima indikator perencanaan, efisiensi anggaran, hasil program, pemanfaatan program bagi masyarakat dan pelayanan publik.
Sebelas daerah yang memperoleh nilai baik ini adalah Bintan, Karimun, Tanjung Pinang, Muara Enim, Kota Suka Bumi, Bantul, Kulon Progo, Yogyakarta, Sleman, Manado dan Bandung.
Dalam kaitan peringatan presiden tersebut, kita simak statement anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jamal Darmawan Sie di beberapa media cetak terbitan Jambi dan Media Online. Beberapa proyek pembangunan di daerah yang kita cintai ini, menghabiskan ratusan miliar uang rakyat (mubazir,red), tidak menyentuh kepentingan masyarakat banyak. Diantaranya, pembangunan Water Front City (WFC) dibangun tahun 2013 dengan dana Rp 40 miliar dan dianggarkan lagi melalui APBD Tahun 2015 sebesar Rp 70 miliar. Total pembangunan WFC ini mencapai Rp 110 miliar.
Padahal, masih banyak infrastruktur yang menyentuh langsung untuk peningkaan kesejahteraan, memerlukan perhatian pembangunannya, seperti ruas jalan Parit IV Bram ITam dengan Desa Teluk Sialang, kondisinya rusak parah. Selain untuk kepentingan masyarakat sekitar, ruas jalan ini merupakan jalan akses mengangkut hasil pertanian dan perkebunan petani di desa setempat.
Jalan ini juga merupakan jalan alternatif dari jalan lintas Parit IV, Kecamatan Bram Itam menuju Kota Kualatungkal, Ibukota Kabupaten Tanjab Barat. Beberapa tahun lalu, ruas jalan ini sempat digunakan sebagai jalan alternatif menuju Kualatungkal.
Selain pembangunan WFC yang dinilai mubazir, ada sejumlah megaproyek yang saat ini belum berfungsi, seperti proyek Intake Air Bersih, Pembangunan Rumah Sakit Jantung, Bangunan Pasar Parit I di Jalan Harapan. Semua proyek ini menelan ratusan miliar rupiah uang rakyat.
Jika kita renungkan, proyek pembangunan mubazir dan tidak berfungsi ini, dalam penganggaran dan pembahasannya tidak memenuhi ke-5 indikator yang kita uraikan diatas, hanya berbasis kinerja buka azas manfaat.
Kita harapkan, para pemangku kepentingan untuk mensejahterahkan masyarakat termasuk ormas, mengkaji dan menelusuri proyek pembangunan mubazir dan belum berfungsi itu demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanjab Barat.(***)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi