MoU Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal, Safrial: Jika Tidak Ada yang Memenuhi Syarat Boleh dari Luar


Rabu, 13 Februari 2019 - 11:07:57 WIB - Dibaca: 1408 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS Memimpin Rapat dengan Perwakilan Perusahaan dalam Rangka Penyampaian Perbup dan Draf MoU Pemanfaatan Tenaga Kerja Lokal.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Tidak ada alasan lagi jika perusahaan di Tanjabbar tidak memanfaatkan tenaga kerja lokal. Saat ini ada kesepakatan perusahaan dan pemerintah daerah dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.

Hal ini dikatakan Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS dalam penyampaian perbup dan draf MoU  tentang peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di Aula kantor  bupati, Selasa (12/2).

“Keberadaan perusahaan yang berinvestasi di daerah ini menjadi salah satu upaya untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. Perusahaan lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal untuk direkrut di setiap bidang pekerjaan yang dibutuhkan,” kata Bupati.

Perbup dan draf  MoU terkait peran serta perusahaan dalam pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sebagai tindak lanjut dari pertemuan maraton Pemkab Tanjungjabung Barat dengan perwakilan perusahaan , baik pertambangan, perkebunan dan perusahaan lain pada Agustus 2018 lalu.

Dalam pertemuan tersebut  Bupati melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hidayat SH MH menegaskan perlu ada kesepahaman antara Pemkab Tanjung Jabung Barat dengan perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja.

"Sehingga tenaga kerja lokal Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat prioritas. Bahkan tidak hanya penerimaan, namun juga dalam pelatihan keterampilan dan pemagangan bagi putra daerah," tegas Hidayat.

Usai  penyampaian perbup dan draf MoU, Bupati Tanjab Barat, Safrial mengungkapkan, nota kesepahaman ini mengatur tentang penerimaan tenaga kerja dan ini menjadi dasar hukum bagi perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja.

Dijelaskan Safrial tujuan perbup dan nota kesepamahan ini, sebagai pengawasan dalam perekrutan tenaga kerja di Kabupaten Tanjabbar. Dimana perekrutan tenaga kerja harus melibatkan pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).

“Inti MoU ini perusahaan dalam merekrut tenaga kerja wajib mengumumkan penerimaan sesuai dengan persyaratan yang diminta,” ungkap bupati.

Perusahaan wajib memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal yang berada di sekitar perusahaan. Jika warga lokal tidak ada yang memenuhi persyaratan, perusahaan dipersilahkan merekrut tenaga kerja dari luar.

“Wajib meminta izin pemerintah untuk mendatangkan pekerja dari luar Kabupaten tanjung jabung barat,” kata mantan Dosen UNJA ini.

“Saya secara moril bertanggungjawab dalam memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat Kabupaten dan dengan investasi yang dibuka seharusnya memberikan peluang pekerjaan bagi masyarakat Tanjungjabung Barat,” ucapnya.

Ditambahkan Safrial, dalam MoU ini juga dijelaskan, tidak ada larangan perusahaan merekrut tenaga kerja dari luar daerah, asalkan lebih dulu memprioritaskan tenaga kerja lokal. 

Selain itu disampaikan safrial, perusahaan juga didorong untuk melakukan program pemagangan dalam upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) angkatan kerja di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Editor: It Redaksi 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement