KUALATUNGKAL – Pasca ditandatanganinya SK Pemberhentian Suhatmeri dari Anggota DPRD Tanjabbar, yang bersangkutan belum mengembalikan mobil dinas Toyota Inova Silver dengan nomor polisi BH 400 EZ.
Hal ini dibenarkan Sekretaris DPRD Tanjabbar melalui Kabag Umum, Reza Pahlevi, kepada infotanjab.com, Kamis siang.
Reza mengakui, belum melihat secara langsung SK tersebut, kendati demikian dia akan menyurati mantan anggota DPRD itu untuk mengembalikan mobil dinas.
“Saya sedang di Jambi, sejauh ini memang belum dikembalikan mobil dinasnya,” tutur Reza Pahlevi.
Kata dia, pengembalian mobnas tersebut harus melalui berita acara sama seperti penyerahan sebelumnya.
Terpisah, Komisioner KPUD Tanjabbar, Ahmad Hadziq mengatakan, belum ada laporan terkait penggunaan mobil dinas dalam kegiatan kampanye terbatas. Hanya saja, Hadziq menegaskan, kandidat dilarang untuk menggunakan fasilitas Negara seperti mobil dinas.
“Sejauh ini kita belum dengar soal itu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Jambi telah menandatangani Surat Nomor 423/KEP.GUB/PEM-4.2/IX/2015 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Tanjabbar Provinsi Jambi, H Suhatmeri SH tertanggal 28 September 2015. Hanya saja, SK tersebut baru diterima Sekwan pada 5 Oktober 2015.
SK Pemberhentian Suhatmeri dari Gubernur Jambi menindaklanjuti Surat Bupati Tanjabbar Nomor 100/2372/APU tanggal 15 September 2015 perihal Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanjab Barat dari Partai Amanat Nasional dan surat Ketua DPRD Tanjabbar Nomor 171.3/571/DPRD/2015 tanggal 8 September 2013 perihal pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dari PAN atas nama H Suhatmeri SH.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R