KUALATUNGKAL - Sama seperti tahun lalu, Pemkab Tanjabbar memperbolehkan aparaturnya menggunakan mobil dinas untuk mudik, yang penting masih dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Seperti tahun lalu, tahun ini kita tidak melarang silahkan digunakan asalkan jangan keluar dari Provinsi Jambi," ungkap SekdaTanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM belum lama ini.
Sekda juga mengungkapkan, kendati tidak ada larangan dalam penggunaan aset negara itu untuk keperluan pribadi seperti mudik, namun pegawai tetap diingatkan untuk menggunakan kendaraam tidak melebihi aturan.
"Ada beberapa pertimbangan yang melandasi kebijakan soal penggunaan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Salah satunya faktor keamanan kendaraan tersebut yang akan ditinggal saat mudik nanti. Selain itu, sebagai rasa kemanusiaan yang wajar," sebut Sekda.
Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa catatan karena diluar jam dinas segala sesuatunya atas kendaraan tersebut, akan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan. Baik biaya opersional ataupun bila terjadi kerusakan.
"Semua akibat seperti kerusakan atau kecelakaan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan, tidak dibebankan ke Kantor atau Dinas," pungkasnya.(*/abs)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna