KUALATUNGKAL - Sama seperti tahun lalu, Pemkab Tanjabbar memperbolehkan aparaturnya menggunakan mobil dinas untuk mudik, yang penting masih dalam wilayah Provinsi Jambi.
"Seperti tahun lalu, tahun ini kita tidak melarang silahkan digunakan asalkan jangan keluar dari Provinsi Jambi," ungkap SekdaTanjab Barat Drs H Ambok Tuo MM belum lama ini.
Sekda juga mengungkapkan, kendati tidak ada larangan dalam penggunaan aset negara itu untuk keperluan pribadi seperti mudik, namun pegawai tetap diingatkan untuk menggunakan kendaraam tidak melebihi aturan.
"Ada beberapa pertimbangan yang melandasi kebijakan soal penggunaan kendaraan dinas saat mudik lebaran. Salah satunya faktor keamanan kendaraan tersebut yang akan ditinggal saat mudik nanti. Selain itu, sebagai rasa kemanusiaan yang wajar," sebut Sekda.
Akan tetapi, lanjutnya, ada beberapa catatan karena diluar jam dinas segala sesuatunya atas kendaraan tersebut, akan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan. Baik biaya opersional ataupun bila terjadi kerusakan.
"Semua akibat seperti kerusakan atau kecelakaan menjadi tanggungjawab yang bersangkutan, tidak dibebankan ke Kantor atau Dinas," pungkasnya.(*/abs)
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen