Minta SDA Provinsi Jambi Turun ke PMKS di Suban


Kamis, 05 November 2015 - 15:46:14 WIB - Dibaca: 2672 kali

Kepala BLHD Kabupaten Tanjabbar dan Camat Batang Asam melihat Sungai Tantang yang Dijadikan Sumber Air PT Fortius Pekan Lalu.(IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Anggota DPRD Tanjabbar dapil Ulu, Adam menyoroti dua PMKS di Suban yang menggunakan air Sungai Tantang belum lama ini. Dia menilai, Pemprov Jambi belum berani mengambil tindakan. Pasalnya, izin pengambilan air permukaan dikeluarkan Pemprov Jambi.

Baru-baru ini, Tim BLHD Kabupaten Tanjabbar mendapati instalasi pipa besi dan mesin pompa air di tepi Sungai Tantang, Dusun Suban II, Kecamatan Batang Asam. Instalasi itu digunakan PT Fortius untuk mengambil air dari Sungai Tantang ke pabrik, dengan panjang pipa sekitar 1.300 meter. BLHD pun melakukan penyegelan, sampai izin pengambilan air permukaan dikeluarkan Bagian SDA Pemprov Jambi.

"Silakan pihak terkait dari Provinsi turun ke lapangan, karena Sungai Tantang saat ini akan kekeringan kalau dibiarkan terus," ujar Adam.

Adam merasa heran, pihak perusahaan berani mengambil air Sungai Tantang, sementara izin belum dikantongi.

"Kita sudah berulang kali mengadukan masalah ini ke SDA PU Provinsi namun tidak ada tindakan, mungkin tidak punya nyali melakukan tindakan," kesalnya.

Sungai Tantang merupakan sumber irigasi di persawahan Sri Agung, yang kini luasnya sekitar 1.278 hektare. Jika dibiarkan, sawah petani akan kekeringan. Terbukti, debit irigasi di Sri Agung menyusut, saat infotanjab.com turun ke lokasi.

Soal penyegelan oleh BLHD Kabupaten Tanjabbar, Adam menilai sama dengan bohong. Pasalnya, yang disegel hanya tuas, bukan mesinnya. “Tak ada gunanya penyegelan BLHD Kabupaten Tanjabbar itu, seharusnya SDA PU Jambi lah yang paling berwenang, karena memang kewenangannya ada di provinsi,” kata dia.

Terpisah Bupati Tanjabbar, Usman Ermulan mengatakan, akan memerintahkan BLHD Kabupaten Tanjabbar untuk turun kembali ke lokasi dan melakukan penyegelan ulang.

Usman juga meminta Satpol PP turun ke lapangan, dan melarang pihak perusahaan mengambil air Sungai Tantang.

Dari berita sebelumnya, PT PAJ maupun PT FWP sempat mengambil air Sungai Tantang. PT PAJ akhirnya membuat waduk sendiri dan satu sumur bor di lokasi pabrik. Begitu juga dengan PT FWP, sudah membuat waduk, hanya saja mata air di waduk tersebut cukup kecil.(*)

Penulis  : Dan

Editor    : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah


Advertisement