KUALATUNGKAL – Anggota DPRD Tanjabbar, Syafrizal Lubis mengatakan, kebijakan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjabbar melanjutkan proyek GOR merupakan kebijakan sepihak. Pada pertemuan dengan Komisi III, Jumat lalu, tidak ada kesepakatan melanjutkan mega proyek tersebut.
Hal ini dikatakan Politisi dari Partai Golkar ini saat ditemui infotanjab.com, Sabtu (22/8).
“Tidak ada kesepakatan seperti itu, kita hanya hearing dan mempertanyakan realisasi kegiatan, termasuk proyek masterplan RS Jantung,” ujar Ogek sapaan akrabnya.
Menurutnya, apa yang disampaikan Kadis PU maupun Kabidkimrum, tak sejalan dengan hasil rapat pada Jumat pekan lalu.
Senada dikatakan J Simamora, Anggota DPRD dari Partai Demokrat. Sebaiknya, mega proyek yang tidak berskala prioritas jangan diluncurkan, apalagi proyek GOR tersebut hanya sebatas pondasi.
“Kalau bisa dipending saja,” tukasnya.
Sebagaimana dituturkan Kadis PU Tanjabbar, Ir Andi Achmad Nuzul, awalnya proyek GOR sempat ditunda karena khawatir berpolemik dikemudian hari. Setelah ada rapat dengan DPRD, akhirnya dilanjutkan dengan mengurangi anggarannya, dari Rp 10 miliar menjadi Rp 6 miliar.
“Sebentar lagi kita menjadi tuan rumah Porprov, daerah kita membutuhkan sarana olahraga,” ujar Andi Nuzul.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh