Mantap, Tiap Bulan Dewan Bakal Terima Rp 30 Juta


Senin, 07 Agustus 2017 - 22:46:36 WIB - Dibaca: 1411 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Kabar gembira bagi anggota DPRD Tanjabbar. Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2017 lalu, mengatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan

Sesuai dengan aturan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Tanjungjabung Barat, diperkirakan bakal menerima tunjangan Rp 30 juta per bulan. Besarnya tunjangan yang diterima Wakil Rakyat ini termasuk uang transportasi sebagai kompensasi pengembalian Mobil Dinas.

Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dr Ir H Safrial MS mengatakan, total keseluruhan tunjangan yang diterima tiap anggota Dewan setiap bulannya, mencapai 30 jutaan.

Menurut Bupati besaran gaji DPRD Tanjabbar tersebut sudah memadai.

" Kalau totalnya kurang lebih mencapai Rp 30 juta per bulan per anggota DPRD," kata Bupati.

Sementara untuk tunjangan yang akan didapat oleh tiap anggota DPRD Tanjabbar itu sendiri, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjabbar.

" Anggaran dari daerah. Nanti itu ada perkalianya. Ya sekitar Rp 30 juta perbulan per anggota. Lumayanlah," Sebut Bupati.

Disinggung berapa kompensasi transportasi yang didapat anggota Dewan per hari, Bupati H Safrial, belum tahu pasti berapa jumlah.

" Kalau itu saya belum tahu, yang jelas total keseluruhan yang diterima lebih kurang Rp 30 juta," Sebutnya.

Sekedar diketahui, dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, yang diundang-undangkan pada 2 Juni 2017 lalu, ditindaklanjuti oleh anggota DPRD dengan mengembalikan Mobil Dinas ke Pemkab Tanjabbar, yang selama ini berstatus pinjam pakai.

Sebagai kompensasi atas pengembalian Mobil Dinas tersebut, tiap Anggota DPRD Tanjabbar mendapat tunjangan transportasi.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Posisi Polri Dibawah Presiden Sudah Sesuai Dengan Struktur Pemerintahan Indonesia

Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun

Opini

Pastikan Keamanan Ibadah, Polres Tanjab Barat Kawal Pesta Perak 25 Tahun HKBP Simpang Rambutan

TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes

Advertorial

Kapolda Jambi Dianugerahi Gelar Adat Adipati Utamo Siginjai Sakti

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G

Berita Daerah

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal


Advertisement