KUALATUNGKAL - Muhammad Arif pemilik tanah yang berada di belakang Kantor Bupati Tanjabbar mengaku telah menerima pembayaran tunai dari pemkab. Dia menerima pembelian tanah seharga Rp 1,4 miliar dengan luasan tanah 1,8 hektare.
"Sekitar BulanJuni kemarin pembayarannya. Sebelumnya sempat mau dibayarkan di APBD-P 2018, namun tidak disetujui. Kemudian dianggarkan lagi di APBD 2019," kata Muhammad Arif, mantan Kabag AKRK Setda Tanjabbar ini.
Arif mengaku jika tanah itu adalah tanah warisan. Tanah itu dimiliki sembilan orang yang merupakan saudara kandungnya.
"Jadi sayalah yang mewakili keluarga dan menandatangani semuanya," kata M Arif ditemui infotanjab.com di sela-sela peresmian Bazar di alun-alun Kualatungkal.
Ditawar Zaman Selamet Barus
M Arif mengatakan, jika tanah ini sempat ditawar di zaman Bupati Selamet Barus. Hanya saja tidak terealisasi.
Sekitar tahun 2010 lalu, persisnya di zaman Sekda Khailani, tanah ini juga sempat ditawar Pemkab senilai Rp 850 juta.
"Tapi tidak jadi karena kita menawarkan dengan harga Rp 1,5 miliar," kata Arif.
Pengakuan Arif, tanah tersebut sebelumnya pernah dibuatkan master plan untuk pengembangan perkantoran bupati.
"Apakah sekarang ini mengacu ke master plan lama atau yang baru, itu bisa ditanyakan ke dinas terkait. Yang jelas tanah itu kita jual untuk perluasan kantor," tambah Staf Ahli bupati ini.
Mengenai bangunan yang ada di areal tanah belakang kantor bupati, Arif menegaskan jika bangunan itu tidak masuk dalam lokasi tanah yang dibeli Pemkab.
"Itu punya orang ulu, kita jual sebelum Pemkab beli tanah kita," ungkapnya.
Diwartakan sebelumnya, bangunan permanen yang berada di ujung tanah Pemkab persisnya di seberang anak sungai Kantor Bupati Tanjabbar sempat jadi polemik. Pasalnya, bangunan itu muncul pasca ada wacana pembelian tanah pemkab senilai Rp 1,4 Miliar yang dianggarkan di APBD 2019 lalu.
Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza minta pemerintah daerah mempertegas keberadaan bangunan baru itu.
“Apakah itu masuk areal tanah yang dibeli pemkab atau tidak. Ini tentunya harus diperjelas,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Ir Andi Achmad Nuzul melalui Kabid Cipta Karya Syafrun ST menyangkal jika bangunan itu adalah bagian dari perencanaan perkantoran berlantai lima.
“Bangunan yang mana, kalau yang itu bukan (bukan bagian perkantoran,red). Gak paham juga, mungkin punya pribadi gak,” kata Syafrun dihubungi infotanjab.com, Kamis lalu.
Pembelian tanah 1,8 hektare di belakang kantor Bupati sebelumnya sempat dibahas secara intens antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan DPRD Tanjabbar pada tahun lalu. Pemkab berencana membangun perluasan kantor bupati, untuk instansi yang saat ini belum memiliki kantor permanen.
Perencanaan ini awalnya disambut positif oleh DPRD, hingga akhirnya dimunculkan perencanaan pembangunan jembatan penghubung, turap untuk akses ke lahan yang dibeli Pemkab.
H Syaifuddin, anggota Panggar Legislatif belum lama ini mengaku terkejut jika di lokasi tanah pemkab tersebut ada bangunan baru. “Waktu kami pernah turun ninjau ke lapangan, bangunan itu belum ada,” kata politisi PBB ini beberapa waktu lalu.(*)
Editor: It Redaksi
BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k
KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A
TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K