Laporkan Ketua Koperasi BAM ke Polda Jambi


Jumat, 05 Januari 2024 - 18:27:15 WIB - Dibaca: 694 kali

Sejumlah petani sawit yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Karya Makmur, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi, Rabu sore 3 Januari 2024. / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Sejumlah petani sawit yang tergabung ke dalam Kelompok Tani Karya Makmur, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi mendatangi Polda Jambi, Rabu sore, 3 Januari 2024.

Mereka datang untuk membuat laporan pengaduan terkait konflik lahan dengan Ketua Koperasi Bersatu Arah Maju (BAM), Syarfani alias Pepen.

Ketua Kelompok Tani Karya Makmur, Asnawi mengatakan, Ketua Koperasi BAM diduga telah menyerobot lahan yang diperuntukkan bagi Kelompok Tani Karya Makmur.

"Kami dari kelompok Tani Karya Makmur mengadukan Ketua Koperasi BAM Syarfani alias Pepen ke Polda Jambi,"ujar Asnawi kepada wartawan, Jumat 5 Januari 2024.

Asnawi menjelaskan, selain Ketua Koperasi BAM, pihaknya juga turut melaporkan oknum anggota berinsial 'M' yang diduga turut bekerjasama dengan Ketua Koperasi BAM.

"Inisial 'M' kami ikut adukan juga,"terangnya.

Asnawi menerangkan, pihaknya memiliki SK yang diterbitkan langsung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan nomor SK 6190.

SK pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Kelompok Tani Karya Makmur ini dikeluarkan KLHK pada tanggal 17 November 2020 lalu.

Namun, sejak SK dari KLHK itu terbit, hingga saat ini Kelompok Tani Karya Makmur justru tak bisa mengelola lahan.

"Sejak tahun 2020 SK diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup hingga akhir 2023, sampai saat ini kami tidak ada merasakan nyicip manen,"katanya.

Asnawi menuturkan, sebelumnya, Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM telah menandatangani kesepakatan bersama penghentian konflik, disaksikan oleh Tim Terpadu (Timdu) dari Kabupaten Muaro Jambi dan Timdu Provinsi Jambi.

Dari luasan lahan 360 hektare, disepakati bahwa lahan tersebut dibagi dua. Masing-masing 180 hektare untuk Kelompok Tani Karya Makmur dan 180 hektare untuk Koperasi BAM.

Namun kenyataannya, menurut Asnawi, hingga saat ini lahan 360 hektare yang diatasnya terdapat tanaman kelapa sawit itu justru dikuasai oleh Ketua Koperasi BAM.

"Saat kami temui Syarfani di kantor Koperasi BAM, dia malah mengatakan SK dari Kementerian Lingkungan Hidup itu palsu,"beber Asnawi.

Asnawi menuturkan, selama ini Kelompok Tani Karya Makmur tidak bisa memanen buah sawit di lahan yang diperuntukkan bagi mereka. 

Asnawi berujar, petani kerap dihalang-halangi oleh gerombolan preman bayaran yang membawa senjata tajam.

"Kami juga adukan preman pekerja kebun ini ke Polda Jambi. Setiap kami mau manen, preman itu sering menghalang-halangi kami pakai senjata tajam. Kami bawak buah (kelapa sawit), buah kami diambilnya. Seolah-olah kami ini dianggap maling,"tuturnya.

Asnawi berharap, Polda Jambi dapat menindaklanjuti laporan pengaduan yang dilayangkan pihaknya. 

"Kami mencari keadilan pak,"pungkasnya. 

Saat membuat laporan pengaduan ke Polda Jambi. Kelompok Tani Karya Makmur turut membawa bukti SK dari Kementerian Lingkungan Hidup serta berita acara kesepakatan penghentian konflik lahan antara Kelompok Tani Karya Makmur dan Koperasi BAM oleh Timdu Kabupaten maupun Timdu Provinsi.(Eko/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement