SENYERANG – Ternyata, ada lahan sekolah yang masih bersengketa dengan masyarakat. Seperti yang terjadi di SDN 102/V Senyerang, lahan seluas 62 hektare tersebut masih bersengketa dengan pihak ahli waris dari penghibah.
Data yang dihimpun, sekolah yang berada di Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang tersebut dibangun pada 1981 lalu, di atas lahan seluas 62 hektare.
Menurut pengakuan Taslim, Kades Sungai Landak, pihak ahli waris mengklaim lahan yang dihibahkan untuk sekolah hanya 50 hektare. Sementara luas lahan sekolah 62 hektare.
Pihak desa bersama ahli waris telah melakukan pertemuan sebanyak empat kali, namun belum menemukan solusi. “Bahkan sempat dihadiri pihak Disdik Tanjabbar yang diwakili Pak Bakhtiar, tapi belum ada solusi,” tandas Taslim.
Sementara itu, Ali Amran Spd, Kepala SDN 102/V mengaku tidak tahu persoalan sengketa lahan di sekolah yang dia pimpin.
“Saya tidak tahu persis permasalahan ini, karena saya baru empat bulan menjabat sebagai kepsek di sini,” ujar Ali.
Sebelum ada penyelesaian, Ali belum berani mengajukan pembangunan fisik di sekolah tersebut. Jika ada anggaran dari Disdik, Ali akan mengarahkan ke lokasi rumah dinas yang terbakar beberapa waktu lalu.(*)
Penulis: Haidir
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat