SENYERANG – Ternyata, ada lahan sekolah yang masih bersengketa dengan masyarakat. Seperti yang terjadi di SDN 102/V Senyerang, lahan seluas 62 hektare tersebut masih bersengketa dengan pihak ahli waris dari penghibah.
Data yang dihimpun, sekolah yang berada di Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang tersebut dibangun pada 1981 lalu, di atas lahan seluas 62 hektare.
Menurut pengakuan Taslim, Kades Sungai Landak, pihak ahli waris mengklaim lahan yang dihibahkan untuk sekolah hanya 50 hektare. Sementara luas lahan sekolah 62 hektare.
Pihak desa bersama ahli waris telah melakukan pertemuan sebanyak empat kali, namun belum menemukan solusi. “Bahkan sempat dihadiri pihak Disdik Tanjabbar yang diwakili Pak Bakhtiar, tapi belum ada solusi,” tandas Taslim.
Sementara itu, Ali Amran Spd, Kepala SDN 102/V mengaku tidak tahu persoalan sengketa lahan di sekolah yang dia pimpin.
“Saya tidak tahu persis permasalahan ini, karena saya baru empat bulan menjabat sebagai kepsek di sini,” ujar Ali.
Sebelum ada penyelesaian, Ali belum berani mengajukan pembangunan fisik di sekolah tersebut. Jika ada anggaran dari Disdik, Ali akan mengarahkan ke lokasi rumah dinas yang terbakar beberapa waktu lalu.(*)
Penulis: Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah