Kriteria Kelulusan SKD Belum Berubah, Pemkab Tanjabbar Menunggu Pengumuman Resmi


Kamis, 15 November 2018 - 19:58:57 WIB - Dibaca: 1350 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sampai hari ini, belum ada perubahan aturan terkait kriteria kelulusan peserta CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu. Soalnya, jumlah peserta yang nilai SKD-nya mencapai passing grade sesuai Permenpan RB nomor 37 tahun 2018  sangat minim, dan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk Tanjabbar sendiri, dari data yang diperoleh dari BKPSDM Tanjabbar, jumlah peserta yang nilainya mencapai Passing Grade hanya 42 orang. Meskipun, nama-nama yang lulus SKD belum diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Nasional.

“Kita masih menunggu informasi lanjutan. Saya belum bisa berpendapat, apakah tetap menggunakan passing grade atau sistem rangking. Kita tunggu saja, pengumumannya diperkirakan di tanggal 18 sampai 21 November mendatang,” kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi infotanjab.com, Kamis sore.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panselnas, bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada 22 November 2018. Panitia daerah hanya menyiapkan fasilitas pendukung.

“Yang pasti, 42 orang yang kita data sesuai Passing Grade itu dipastikan lulus semua. Tinggal seperti apa kelanjutannya, kita masih menunggu,” kata Encep.

Diakui Encep, sesuai mekanisme pelaksanaan, peserta yang mengikuti SKB jumlahnya tiga kali jumlah formasi yang ada di daerah. Seharusnya, ada 591 peserta CPNS Tanjabbar yang ikut ujian SKB, sementara yang memenuhi Passing Grade hanya 42 orang.

“Kondisi ini hampir terjadi seluruh Indonesia, peserta yang sesuai Passing Grade sangat minim dari jumlah formasi yang tersedia. Ya kita masih menunggu hasil selanjutnya,” timpal Encep lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo berharap, kriteria kelulusan SKD pada penerimaan CPNSD tahun ini bisa lentur, mengingat banyaknya peserta yang nilainya tidak mencapai Passing Grade.

Pihaknya tetap berharap, formasi yang tersedia bisa terisi. Jika hanya 42 orang yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tentu akan banyak formasi yang tidak terisi, dari 197 formasi yang disediakan.

“Kita sangat berharap formasi bisa terisi. Sejauh ini belum ada pengumuman lulus dan tidak lulus SKD. Yang 42 orang itu, nilainya mencapai Passing Grade,” jelas Sekda.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Pelaku Usaha Berikan Data Akurat

?TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi membuka kegiatan Pencanangan dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 yang di

Advertorial

Memprihatinkan, Bupati Tanjabbar Bantu Pembangunan di Madrasah Syuhada UI Imam Desa Adi Purwa

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung kondisi Madrasah Diniyah Syuhada Ul Iman di Desa Adi Purwa, Kecamata

Advertorial

Tinjau Pekerjaan Jalur 2 Merlung, Bupati Minta Camat dan Warga Awasi Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pekerjaan peningkatan jalan jalur dua Merlung, Jumat 12 Juni 2026. Sebelumya, jalur ini

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Apbd 2025

TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Wakil Bupati Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Perta

Advertorial

1 Muharram 1448 H, Bupati Anwar Sadat Hadiri Haflah Tasyakur Al Baqiyatush Shalihat

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hj. Fadhilah Sadat,

Advertorial


Advertisement