Kriteria Kelulusan SKD Belum Berubah, Pemkab Tanjabbar Menunggu Pengumuman Resmi


Kamis, 15 November 2018 - 19:58:57 WIB - Dibaca: 1222 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Sampai hari ini, belum ada perubahan aturan terkait kriteria kelulusan peserta CPNS yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) beberapa waktu lalu. Soalnya, jumlah peserta yang nilai SKD-nya mencapai passing grade sesuai Permenpan RB nomor 37 tahun 2018  sangat minim, dan ini terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia.

Untuk Tanjabbar sendiri, dari data yang diperoleh dari BKPSDM Tanjabbar, jumlah peserta yang nilainya mencapai Passing Grade hanya 42 orang. Meskipun, nama-nama yang lulus SKD belum diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi Nasional.

“Kita masih menunggu informasi lanjutan. Saya belum bisa berpendapat, apakah tetap menggunakan passing grade atau sistem rangking. Kita tunggu saja, pengumumannya diperkirakan di tanggal 18 sampai 21 November mendatang,” kata Kepala BKPSDM Tanjabbar Encep Jarkasih dihubungi infotanjab.com, Kamis sore.

Sesuai jadwal yang ditetapkan panselnas, bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dilaksanakan pada 22 November 2018. Panitia daerah hanya menyiapkan fasilitas pendukung.

“Yang pasti, 42 orang yang kita data sesuai Passing Grade itu dipastikan lulus semua. Tinggal seperti apa kelanjutannya, kita masih menunggu,” kata Encep.

Diakui Encep, sesuai mekanisme pelaksanaan, peserta yang mengikuti SKB jumlahnya tiga kali jumlah formasi yang ada di daerah. Seharusnya, ada 591 peserta CPNS Tanjabbar yang ikut ujian SKB, sementara yang memenuhi Passing Grade hanya 42 orang.

“Kondisi ini hampir terjadi seluruh Indonesia, peserta yang sesuai Passing Grade sangat minim dari jumlah formasi yang tersedia. Ya kita masih menunggu hasil selanjutnya,” timpal Encep lagi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo berharap, kriteria kelulusan SKD pada penerimaan CPNSD tahun ini bisa lentur, mengingat banyaknya peserta yang nilainya tidak mencapai Passing Grade.

Pihaknya tetap berharap, formasi yang tersedia bisa terisi. Jika hanya 42 orang yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), tentu akan banyak formasi yang tidak terisi, dari 197 formasi yang disediakan.

“Kita sangat berharap formasi bisa terisi. Sejauh ini belum ada pengumuman lulus dan tidak lulus SKD. Yang 42 orang itu, nilainya mencapai Passing Grade,” jelas Sekda.(*)

Editor : Tim Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keluarga dan Warga Pudak Gelar Haul Syech Raden Abdul Syafi, Bakal Jadi Agenda Tahunan

MUARO JAMBI - Ratusan orang berkumpul di area pemakaman Desa Pudak pada Senin (7/7/25). Mereka yang berkumpul tersebut adalah keturunan langsung dari Buyut Rang

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial


Advertisement