KPU Sarolangun Gelar Rakor Penetepan Jadwal dan Zona Kampanye Rapat Umum


Jumat, 19 Januari 2024 - 17:33:52 WIB - Dibaca: 577 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan zona dan jadwal kampanye pada Pemilihan Umum tahun 2024 bersama awak media dan Partai Politik, di ruangan aula Hotel Golden, Kamis siang(18/1/2024)

Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan umum dan Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang perubahan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024.

Acara Rakor dibuka oleh Ketua KPU Sarolangun, Ahmad Mujaddid diwakili oleh Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, Riyandi Kurniawan. Hadir juga Komisioner KPU, selaku Ketua Devisi Sosialisasi Parmas dan SDM Yuliana dan Tim teknis KPU Sarolangun Mujiono. Selain itu hadir juga awak media Kabupaten Sarolangun dan perwakilan Partai Politik.

Komisioner KPU Sarolangun, Riyandi Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, rapat ini bertujuan persiapan untuk menentukan zona kampanye, dimana sesuai dengan jadwal dan tahapan pelaksanaan kampanye Rapat Umum dilaksanakan mulai tanggal 21 Januari – 10 Februari 2024.

” Proses penentuan zona lokasi dan jadwal kampanye harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip transparansi, serta keadilan dan partisipasi sehingga Pemilu 2024 menjadi Pemilu Damai,” ungkapnya

Ia juga berharap dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ini, bukan hanya tanggung jawab KPU selaku pelaksana, namun peran semua pihak dan masyarakat sangat dibutuhkan.

Sementara Ketua Divisi Sosialisasi Parmas dan SDM, Yuliana yang memaparkan terkait zona kampanye rapat umum Pemilu 2024 menjelaskan, jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengikuti Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pasangan Calon Nomor Urut 2.

Untuk jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Partai Umat mengikuti Jadwal Kampanye Rapat Umum Pasangan Calon Nomor Urut 1.

Sementara Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pemilu Tahun 2024 bagi Partai Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara dilaksanakan selama 21 hari di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tanpa menggunakan zona Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Penetapan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU sampai dengan Diktum KETIGA sebagai pedoman bagi:

1. Komisi Pemilihan Umum untuk Kampanye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan Kampanye Pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat;

2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi untuk menyusun dan jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik Untuk Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi dan Dewan Perwakilan Daerah, termasuk Partai Politik Lokal di Aceh: dan

3. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota untuk menyusun dan menetapkan Jadwal Kampanye Pemilihan Umum melalui metode Rapat Umum Partai Politik Untuk Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, termasuk Partai Politik Lokal di Aceh.

(*/Nop)

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement