Komunitas Becak Kualatungkal Dukung Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja


Senin, 17 Februari 2020 - 08:25:18 WIB - Dibaca: 834 kali

Komunitas Becak Kualatungkal Dukung Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.(*) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Dukungan terhadap pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus mengalir.

Di Kabupaten Tanjabbar, selain dari ormas dukungan terhadap undang- undang berasal dari Komunitas becak Kualatungkal.

Safawi, salah satu tukan becak di Kualatungkal menuturkan, mendukung percepatan RUU ini. Meski dia tidak mengetahui detilnya, pastinya undang-undang ini akan membantu menciptakan lapangan kerja, bukan sekedar investasi.

"Kami meyakini, Omnisbus Law ini akan menguntungkan rakyat kecil," ujar Mangcek, sapaan akrabnya.

Mangcek sapaan akrabnya, dengan adanya pengesaha RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini, akan membawa Indonesia khususnya Kabupaten Tanjabbat lebih maju lagi.

Sebagaimana dilansir dari media nasional, bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sudah menjelaskan poin poin penting dalam RUU ini, salah satunya soal pesangon.

Untuk pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja alias PHK, pesangonnya tidak dihapus. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan, aturan yang baru dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menambah pelayanan untuk pekerja yang mengalami pemecatan, yakni jaminan kehilangan pekerjaan.

"Prinsipnya tidak benar kita menghapus pesangon, ada formulanya, ada jaminan kehilangan pekerjaan," kata Menaker Ida di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/02/2020).

"Tapi untuk formula pesangon bagi yang ter-PHK rinciannya nanti. Tapi prinsipnya kita ada pelayanan baru buat mereka yang ter-PHK, jaminan kehilangan pekerjaan," tambah dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan jika Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi. Aturan ini akan menyederhanakan sekelumit aturan yang memperlambat proses ekonomi.

"Kita ini kan semuanya ingin mempercepat, semuanya ingin kebijakan bisa diputuskan secara cepat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 5 Februari 2020.

Setidaknya ada tiga Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law yang diajukan pemerintah kepada DPR. Ketiganya adalah RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

RUU Omnibus Law ini mencakup revisi dari 79 UU yang terdiri dari 1.244 pasal. Pasal yang direvisi akan memangkas hal yang selama ini menghambat masuknya investasi ke dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja disusun dengan mengutamakan kepentingan rakyat atau buruh melalui kemudahan membuka lapangan kerja.

Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja justru lebih mengutamakan buruh, bukan investasinya. Omnibus law cipta lapangan kerja dimaksudkan agar lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia itu makin terbuka lebar.

Salah satu caranya, dengan mempermudah dan menyederhanakan perizinan terkait dengan investasi. Investasi itu bukan hanya investasi asing. Investasi dalam negeri pun selama ini sering terkendala oleh perizinan karena banyaknya peraturan perundang-undangan yang tumpang-tindih. (*/nik)

Editor: It Redaksi

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial


Advertisement