SAROLANGUN - Kisruh antara Desa Lidung dan PTPN VI belum tuntas. Pasalnya, permintaan Pemerintah Desa (Pemdes) Lindung, Kecamatan Sarolangun dan Koperasi Tiga Serumpun tidak digubris.
Pemdes setempat meminta kepada PTPN VI untuk tidak melewati jalan Desa Lidung mengangkut hasil perkebunan, sebelum ada persetujuan dari Pemdes dan Koperasi Tiga Serumpun Desa Lidung.
Sebelumnya, Pemdes Lidung dan Koperasi Tiga Serumpun, telah melayangkan surat kepada PTPN VI, yang isinya, melarang angkutan TBS melewati desa Lidung dan jalan divisi II KKPA Lidung.
Domrah Bonjol, salah satu Tokoh Pemuda Desa Lidung, mengaku kecewa dengan PTPN VI yang tidak menghiraukan permintaan warga melalui Pemdes Lidung.
"Padahal sudah kita layangkan surat resmi dari Pihak desa dan Koperasi Tiga Serumpun, tapi pihak PTPN VI sepertinya terus mengangkut TBS melalui jalan Desa Lidung. Ini artinya perusahaan tidak beritikad baik," ujarnya.
Mestinya kata Domrah, perusahaan yang berinvestasi masuk ke suatu wilayah, harus memberikan dampak positif. Bukan malah memberikan dampak negatif, seperti merusak jalan masyarakat.
"Selama berdiri, sejak 2008 lalu, pihak PTPN VI tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat, tentu saja ini menjadi alasan mengapa masyarakat untuk menolak, jalannya dilalui angkutan TBS PTPN VI," ungkapnya.
Lanjut Domrah, jika dalam waktu dekat ini pihak PTPN VI masih tetap beroperasi dan mengangkut TBS melalui jalan Desa Lidung, maka pihaknya akan melakukan aksi penyetopan kepada angkutan TBS tersebut.
"Sebelum mendapat izin dan kesepakatan dari pihak desa, kami akan lakukan penyetopan kepada angkutan TBS PTPN VI yang melintas nantinya. Sebab, kami sudah menyurati pihak perusahaan agar tidak lagi melintas, jika dengan surat tidak bisa dicegah, maka kami akan melakukan aksi,"pungkasnya.(Adi/HS)
Editor: Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat