Kisruh Desa Lidung dengan PTPN VI Belum Tuntas


Senin, 28 September 2020 - WIB - Dibaca: 952 kali

Domrah Bonjol, salah satu Tokoh Pemuda Desa Lidung, / HALOSUMATERA.COM

SAROLANGUN - Kisruh antara Desa Lidung dan PTPN VI belum tuntas. Pasalnya, permintaan Pemerintah Desa (Pemdes) Lindung, Kecamatan Sarolangun dan Koperasi Tiga Serumpun tidak digubris.

Pemdes setempat meminta kepada PTPN VI untuk tidak melewati jalan Desa Lidung mengangkut hasil perkebunan, sebelum ada persetujuan dari Pemdes dan Koperasi Tiga Serumpun Desa Lidung.

Sebelumnya, Pemdes Lidung dan Koperasi Tiga Serumpun, telah melayangkan surat kepada PTPN VI, yang isinya, melarang angkutan TBS melewati desa Lidung dan jalan divisi II KKPA Lidung.

Domrah Bonjol, salah satu Tokoh Pemuda Desa Lidung, mengaku kecewa dengan PTPN VI yang tidak menghiraukan permintaan warga melalui Pemdes Lidung.

"Padahal sudah kita layangkan surat resmi dari Pihak desa dan Koperasi Tiga Serumpun, tapi pihak PTPN VI sepertinya terus mengangkut TBS melalui jalan Desa Lidung. Ini artinya perusahaan tidak beritikad baik," ujarnya.

Mestinya kata Domrah, perusahaan yang berinvestasi masuk ke suatu wilayah, harus memberikan dampak positif. Bukan malah memberikan dampak negatif, seperti merusak jalan masyarakat.

"Selama berdiri, sejak 2008 lalu, pihak PTPN VI tidak pernah memberikan kontribusi kepada masyarakat, tentu saja ini menjadi alasan mengapa masyarakat untuk menolak, jalannya dilalui angkutan TBS PTPN VI," ungkapnya.

Lanjut Domrah, jika dalam waktu dekat ini pihak PTPN VI masih tetap beroperasi dan mengangkut TBS melalui jalan Desa Lidung, maka pihaknya akan melakukan aksi penyetopan kepada angkutan TBS tersebut.

"Sebelum mendapat izin dan kesepakatan dari pihak desa, kami akan lakukan penyetopan kepada angkutan TBS PTPN VI yang melintas nantinya. Sebab, kami sudah menyurati pihak perusahaan agar tidak lagi melintas, jika dengan surat tidak bisa dicegah, maka kami akan melakukan aksi,"pungkasnya.(Adi/HS)

 

 

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement