TANJABBAR – Penertiban aset terutama proses lelang kendaraan dinas harus dilaksanakan sesuai aturan dan transparan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penghapusan aset secara sepihak.
Hal ini dikatakan Ketua DPRD Tanjabbar H Abdullah kepada halosumatera.com, Kamis 10 Februari 2022.
Dihubungi via telepon, Abdullah mengaku belum mengetahui banyak kendaraan dinas yang sedang dalam penilaian KPKNL. Hanya saja dia berharap, proses lelang nanti bisa dilaksanakan secara transparan.
“Selama saya jadi Ketua, saya belum lihat datanya, berapa banyak kendaraan dinas yang akan dilelang atau yang telah dihapus dari aset, nanti akan kita coba koordinasikan ke dinas terkait,” ujar politisi PDIP ini.
Dikatakan dia, DPRD tentu berhak juga melakukan pengawasan terkait jalannya lelang kendaraan dinas yang dilakukan secara online tersebut.
“Berapa banyak yang dilelang sejauh ini kita juga belum tahu. Kita nyarankan sesuai ketentuan lelangnya, transparan proses nya,” ujar Abdullah SE.

Sementara itu, Kabid Aset Setda Tanjabbar, Maulana kepada halosumatera.com mengatakan, kendaraan dinas yang sudah rongsok tidak bisa dihapus dari aset daerah tanpa sebab. Penghapusan aset harus mengikuti Permendagri 19 tahun 2016.
Sebelum ada penghapusan aset, harus dilakukan penilaian, kemudian dilelang secara online (Open Bidding/Closed Bidding) oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi.
Penghapusan aset baru bisa dilakukan jika terjual pada saat lelang. Tentunya penghapusan aset melalui Keputusan Kepala Daerah.(*/nik)
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah