Kesbangpol Segera Data Ulang Ormas-ormas di Tanjabbar


Senin, 17 Juli 2017 - 09:26:53 WIB - Dibaca: 1330 kali

Ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL- Menertibkan ormas, Kesbangpol Tanjabbar dalam waktu dekat akan melakukan evaluasi dan pendataan. Penertiban ormas ini mengacu pada Perppu nomor 2 Tahun 2017.

Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat R Azis Muslim menyatakan, dalam Perppu nomor 2 tahun 2017 berisikan bahwa ormas dilarang menggunakan nama, lambang, bendera atau atribut yang sama, dengan nama, lambang, bendera, atau atribut lembaga pemerintahan.

Selain itu, dalam Perppu ini juga ditegaskan bahwa ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan.

"Ormas dilarang melakukan penyalahgunaan, penistaan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia, melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial. Ormas juga dilarang melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan NKRI atau menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila," terang Aziz Muslim.

"Kita akan melakukan evaluasi dan penertiban ulang terhadap ormas-ormas yang ada di Kabupaten Tanjabbar," timpalnya.

R. Azis Muslim mengungkapkan, sejauh ini di Kabupaten Tanjab Barat belum ditemukan ormas yang menggunakan nama, atribut, lambang maupun bendera pancasila. Tercatat sampai hari ini ada 80 ormas yang terdaftar di Kesbangpol Tanjab Barat, namun dari 80 tersebut hanya ada 43 ormas yang masih aktif.

"Sementara sisanya sudah mati SKT nya," tutupnya.(*/Cr-02)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement