Keluarga Almarhum Emilda Datangi Kejaksaan Negeri Kualatungkal


Selasa, 20 Desember 2016 - 11:47:46 WIB - Dibaca: 3126 kali

Keluarga Emilda dan Sahabatnya, mendatangi Kantor Kejari Kualatungkal. Mereka Meminta Kejari Segera Menuntaskan Kasus Kematian Emilda yang Dianggap Tidak Wajar.(*/Son) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Puluhan orang dari keluarga almarhum Emilda (32) dan para sahabatnya mendatangi kantor Kejari Kualatungkal. Mereka menuntut kejelasan proses hukum kasus kematian Emilda yang saat Ini ditangani Kejari Kualatungkal.

Diwartakan, kematian Emilda salah seorang tenaga honorer Perpustakaan Tanjab Barat ini dianggap pihak keluarga tidak wajar. Pasalnya, korban meninggal dengan kondisi tubuh luka lebam di beberapa bagian.

‎Dengan membentang sejumlah poster, para kerabat bersama aliansi masyarakat menuntut pihak Kejari untuk tidak menutupi-nutupi kasus tersebut. Pasalnya, penangaan perkara kematian ini sudah berjalan 7 bulan, namun belum ada kejelasanannya. 

"Ini sudah tujuh bulan pak. Hasil visum sudah autopsi sudah. Dan korban meninggal di tempat tersangka. Apa lagi yang kurang. Kenapa pula berkas P19 dua kali dikembalikan," ungkap Marzuki salah satu kerabat korban dihadapan Kejari Kualatungkal Pandoe Pramoetika.

‎Bahkan, Marzuki pun membantah penjelasan Kejari yang menyebutkan bahwa perdasarkan keterangan dalam BAP, saksi menyebutkan jika korban meninggal di rumah sakit.

"Korban meninggal di rumah tersangka pak! Bukan di rumah sakit. Tidak benar keterangan saksi itu. Bapak jangan bohongi kami," tegasnya.

Selain mempertanyakan soal penanganan kasus kematian Emilda, Juki juga mempersoalkan kecilnya hukuman terhadap tersangka Johni alias Balak‎ atas perkara kepemilikan dan pengguna narkoba jenis extaci yang hanya divonis 10 bulan. Vonis ini dua bulan lebih ringan dari tuntutan jaksa yang hanya satu yahun kurungan.

"Kalau kecilnya tuntutan jaksa karena faktor ‎tersangka memiliki kartu kuning dan pernah menjalani rehab, itu salah. Banyak yang kenal siapa itu Joni alias Balak. Dia (Balak,red) tidak pernah menjalani rehab. Dia itu sehat-sehat saja,"pungkas Juki.

Menjawab pernyataan-pernyataan ini, Kejari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika berdalih bahwa pengembalian berkas P19 lantaran hasil visum dan autopsi ‎tidak menyebutkan apa penyebab kematian korban. Tidak dari luka lebam, tidak juga dari perbuatan tersangka.

"Itu yang kurangnya. Makanya dikembalikan. Biar dilengkapi lagi," sebut Pandoe.

Menurut Pandoe, keterangan soal kartu kuning yang dimiliki tersangka, itu dibenarkan oleh dokter viktor. Karena adanya kartu kuning yang diterbitkan sejak Januari 2016 lalu, dokter menyarankan tersangka Balak harus di rehabilitasi.

"Itu pernyataan yang disampaikan dalam persidangan kemarin," beber Pandoe sembari menambahkan jika pihaknya telah bekerja secara profesional.(*)

Penulis : Edison

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial

Siap Jadi Tuan Rumah Pra Munas KOPEK, Bupati: Momentum Bangkitkan Semangat Petani Kelapa

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel

Advertorial

HUT Bhayangkara Ke-79, Bupati Tanjabbar Harapkan Sinergitas Polri dan Pemkab Terus Terjalin

TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu

Advertorial


Advertisement