Kejari Gelar Perkara dengan BPKP, Usut Kasus Korupsi di Dinsosnakertrans Tanjabbar


Kamis, 29 September 2016 - 19:44:15 WIB - Dibaca: 2991 kali

Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Kasus dugaan korupsi di Dinsosnakertrans Tanjabbar yang ditangani Kejari Kualatungkal masih berlanjut, meski belum ada penetapan tersangka.

Hal ini dikatakan Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoekartika SH kepada wartawan, Kamis.

Menurut Pandoe, kasus Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat ini masih terus ditangani oleh penyidik Kejari Kualatungkal. Buktinya, minggu lalu sudah dilakukan gelar perkara dengan BPKP.

Gelar perkara kasus dugaan korupsi Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat ini dilakukan di Kantor BPKP Jambi.

"Sekarang kita masih menunggu hasil dari proses perhitungan di BPKP. Kalau dibutuhkan bahan dari BPKP itu kita tetap berikan terus," bebernya.

Sayangnya, tidak ada batas waktu yang ditentukan oleh pihak BPKP kepada Kejari Kualatungkal. Mengingat, untuk menghitung kerugian negara dibutuhkan proses dan waktu cukup lama.

"Setelah keluar hasil itu, maka itu bisa menjadi acuan kita dan kita baru bisa menentukan tersangka," tandasnya.

Disebutkan Pandoe, saat ini sudah lebih dari dua ratus saksi yang diperiksa secara maraton penyidik. Saksi -saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, dan empat kepala seksi dari dinas sosial tersebut.

"Mereka semua kita periksa. Saksi yang paling banyak kita periksa‎ itu adalah penerima aliran dana. Seperti karang taruna,"sebutnya.

Dari sekian banyak saksi yang diperiksa, ‎adakah keterangan yang mengarah ke tersangka? Pandoe mengakui jika dari hasil pemeriksaan pada saksi, ada keterangan yang mengarah ke aliaran dana fiktif. Dimana lima karang taruna mengaku tidak pernah menerima aliran dana bantuan tersebut.

"Ada karang taruna yang mengaku tidak pernah menerima aliran dana tersebut. Dan tentu keterngan ini menjadi bahan kita,"pungkasnya.

Senada, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kualatungkal Budi Mulya SH menuturkan, kasus Dinas Sosnakerstran Tanjab Barat yang dilakukan penyidikan yaitu anggaran tahun 2013 dan 2014. Tahun 2013 dengan jumlah 11 kegiatan dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 1,2 milliar dan tahun 2014 dengan jumlah 14 kegiatan dengan anggaran APBD kurang lebih sekitar 2 Milliar.

"Iya itu semua kegiatan APBD Tanjab Barat," ungkap Budi, Senin (26/09).

Hal penting perlu diingat adalah hingga kini ada sekitar ratusan saksi yang terkait sudah diminta keterangan oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejari Kualatungkal.

"Sekitar 281 saksi yang sudah diminta keterangan oleh Kejari Kualatungkal, mulai dari penerima bantuan santunan sosial, peserta karang taruna dan pegawai sosial," tukasnya.(*/son)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Pesan Penting Amanat Kapolri dalam Operasi Ketupat 2026 yang Dibacakan Kapolda Jambi

JAMBI – Polda Jambi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian terpusat “Ketupat-2026” di lapangan  Mapolda Jambi, Kamis sore (12/6/

Berita Nasional

Fitri Amalia PFI Jambi: Bijak Bermedsos, Saring Informasi Sebelum Sharing

JAMBI - Saat ini sebaran berita Hoaks menjadi perhatian bersama. Masyarakat harus bisa menahan diri dengan segala hasutan dan godaan berita yang memprovokasi. H

Opini

Pemkab Tanjabbar dan Kejari Resmi Perpanjang MoU, Fokus Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat melalui penandatan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat Safari Ramadan di Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang

TANJABBAR - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan kunjungan Safari Ramadhan bertepatan dengan 15 Ramadhan di Masjid Zahratussaadah, Desa Sungai

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan Universitas Jambi

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menerima kunjungan Tim Safari Ramadan Universitas Jambi (UNJA) di Rumah Dinas Bupati, Juma

Advertorial


Advertisement