Kehilangan Pesawat Radio Telekomunikasi di BPBK Belum Dilaporkan ke Bagian Aset


Selasa, 15 Desember 2015 - 18:27:04 WIB - Dibaca: 2975 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ada yang aneh dengan sistem pengamanan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Tanjabbar. Pasalnya, pesawat radio telekomunikasi dan gagang pesawat radio (PTT) raib secara beruntun di mobil damkar nomor dua dan tiga.
 
Belum ada penjelasan resmi dari Kepala BPBK Tanjabbar, soal hilangnya aset daerah itu. Belakangan juga beredar kabar, CCTV di kantor BPBK tidak berfungsi dengan baik.
 
Terkait masalah ini, Jamal Darmawan Sie, anggota DPRD Tanjabbar mengaku kaget, dengan hilangnya pesawat radio telekomunikasi secara beruntun.
 
"Kenapa bisa terjadi dua kali kehilangan dalam rentan waktu yang terbilang cukup dekat. Bagaimana dengan pengamanan di kantor itu," kata politisi Partai Demokrat ini.
 
Dirinya juga merasa heran kenapa BPBK tidak melaporkan kehilangan aset daerah ke pihak yang berwajib.
 
"Kalau seperti ini kejadiannya, kuat dugaan ini ulah orang dalam sendiri. Kalau Saefuddin tidak juga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk diusut tuntas, ini patut dipertanyakan,"tegasnya.
 
Dirinya menambahkan, keberadaan cctv  yang rusak, kuat dugaan akibat ulah tangan jahil.
 
"Kalau tidak diutak atik dak mungkin rusak, barangnya terpasang dan monitornya ada, kenapa itu juga sampai rusak. Apa selama ini tidak pernah dicek kondisinya atau hanya sekedar pajangan saja,"pungkasnya singkat.
 
Terpisah, Kabag Aset Setda Tanjabbar Yuda Rusmansyah dihubungi via telepon Senin (14/12) dirinya mengaku kaget dan tidak tahu kalau ada kehilangan pesawat radio telekomunikasi di Kantor BPBK Tanjabbar.
 
"Saya baru tahu loh, tetapi sejauh ini tidak ada laporan ke kita terkait aset daerah yang hilang," ungkapnya.
 
Yuda menghimbau, seharusnya kejadian ini dilaporkan ke Sekda sebagai pengelola barang atau aset milik daerah dan jangan dibiarkan begitu saja.
 
"Ini harus dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti. Apakah ini hilangnya saat jam kerja atau memang murni karena kelalaian,"tegasnya.
 
Setelah dilaporkan ke Sekda, soal ini akan ditindaklanjuti Inspektorat. Nanti akan ditentukan, apakah harus diganti rugi atau tidak.(*)
 
Penulis : Lian
 
Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement