Kehilangan Pesawat Radio Telekomunikasi di BPBK Belum Dilaporkan ke Bagian Aset


Selasa, 15 Desember 2015 - 18:27:04 WIB - Dibaca: 3032 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ada yang aneh dengan sistem pengamanan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Tanjabbar. Pasalnya, pesawat radio telekomunikasi dan gagang pesawat radio (PTT) raib secara beruntun di mobil damkar nomor dua dan tiga.
 
Belum ada penjelasan resmi dari Kepala BPBK Tanjabbar, soal hilangnya aset daerah itu. Belakangan juga beredar kabar, CCTV di kantor BPBK tidak berfungsi dengan baik.
 
Terkait masalah ini, Jamal Darmawan Sie, anggota DPRD Tanjabbar mengaku kaget, dengan hilangnya pesawat radio telekomunikasi secara beruntun.
 
"Kenapa bisa terjadi dua kali kehilangan dalam rentan waktu yang terbilang cukup dekat. Bagaimana dengan pengamanan di kantor itu," kata politisi Partai Demokrat ini.
 
Dirinya juga merasa heran kenapa BPBK tidak melaporkan kehilangan aset daerah ke pihak yang berwajib.
 
"Kalau seperti ini kejadiannya, kuat dugaan ini ulah orang dalam sendiri. Kalau Saefuddin tidak juga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk diusut tuntas, ini patut dipertanyakan,"tegasnya.
 
Dirinya menambahkan, keberadaan cctv  yang rusak, kuat dugaan akibat ulah tangan jahil.
 
"Kalau tidak diutak atik dak mungkin rusak, barangnya terpasang dan monitornya ada, kenapa itu juga sampai rusak. Apa selama ini tidak pernah dicek kondisinya atau hanya sekedar pajangan saja,"pungkasnya singkat.
 
Terpisah, Kabag Aset Setda Tanjabbar Yuda Rusmansyah dihubungi via telepon Senin (14/12) dirinya mengaku kaget dan tidak tahu kalau ada kehilangan pesawat radio telekomunikasi di Kantor BPBK Tanjabbar.
 
"Saya baru tahu loh, tetapi sejauh ini tidak ada laporan ke kita terkait aset daerah yang hilang," ungkapnya.
 
Yuda menghimbau, seharusnya kejadian ini dilaporkan ke Sekda sebagai pengelola barang atau aset milik daerah dan jangan dibiarkan begitu saja.
 
"Ini harus dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti. Apakah ini hilangnya saat jam kerja atau memang murni karena kelalaian,"tegasnya.
 
Setelah dilaporkan ke Sekda, soal ini akan ditindaklanjuti Inspektorat. Nanti akan ditentukan, apakah harus diganti rugi atau tidak.(*)
 
Penulis : Lian
 
Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Hadir di Rakor Lintas Sektoral, Hamdani: Dukung Kelancaran Operasi Ketupat 2026

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada

Advertorial

Ketua DPRD Hamdani Turut Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol

TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X

Advertorial

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati 2025

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi

Advertorial

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Dampingi Fasha Safari Ramadhan, Berikan Santunan ke Panti Asuhan

TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar,   Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara

Advertorial

Ketua DPRD Tanjabbar Dampingi Wabup Rapat Penyelesaian Tapal Batas di Kemendagri

JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta

Advertorial


Advertisement