Kehilangan Pesawat Radio Telekomunikasi di BPBK Belum Dilaporkan ke Bagian Aset


Selasa, 15 Desember 2015 - 18:27:04 WIB - Dibaca: 2765 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ada yang aneh dengan sistem pengamanan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Tanjabbar. Pasalnya, pesawat radio telekomunikasi dan gagang pesawat radio (PTT) raib secara beruntun di mobil damkar nomor dua dan tiga.
 
Belum ada penjelasan resmi dari Kepala BPBK Tanjabbar, soal hilangnya aset daerah itu. Belakangan juga beredar kabar, CCTV di kantor BPBK tidak berfungsi dengan baik.
 
Terkait masalah ini, Jamal Darmawan Sie, anggota DPRD Tanjabbar mengaku kaget, dengan hilangnya pesawat radio telekomunikasi secara beruntun.
 
"Kenapa bisa terjadi dua kali kehilangan dalam rentan waktu yang terbilang cukup dekat. Bagaimana dengan pengamanan di kantor itu," kata politisi Partai Demokrat ini.
 
Dirinya juga merasa heran kenapa BPBK tidak melaporkan kehilangan aset daerah ke pihak yang berwajib.
 
"Kalau seperti ini kejadiannya, kuat dugaan ini ulah orang dalam sendiri. Kalau Saefuddin tidak juga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk diusut tuntas, ini patut dipertanyakan,"tegasnya.
 
Dirinya menambahkan, keberadaan cctv  yang rusak, kuat dugaan akibat ulah tangan jahil.
 
"Kalau tidak diutak atik dak mungkin rusak, barangnya terpasang dan monitornya ada, kenapa itu juga sampai rusak. Apa selama ini tidak pernah dicek kondisinya atau hanya sekedar pajangan saja,"pungkasnya singkat.
 
Terpisah, Kabag Aset Setda Tanjabbar Yuda Rusmansyah dihubungi via telepon Senin (14/12) dirinya mengaku kaget dan tidak tahu kalau ada kehilangan pesawat radio telekomunikasi di Kantor BPBK Tanjabbar.
 
"Saya baru tahu loh, tetapi sejauh ini tidak ada laporan ke kita terkait aset daerah yang hilang," ungkapnya.
 
Yuda menghimbau, seharusnya kejadian ini dilaporkan ke Sekda sebagai pengelola barang atau aset milik daerah dan jangan dibiarkan begitu saja.
 
"Ini harus dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti. Apakah ini hilangnya saat jam kerja atau memang murni karena kelalaian,"tegasnya.
 
Setelah dilaporkan ke Sekda, soal ini akan ditindaklanjuti Inspektorat. Nanti akan ditentukan, apakah harus diganti rugi atau tidak.(*)
 
Penulis : Lian
 
Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

LBH Siginjai Resmi Somasi Pemprov Jambi, Proyek JBC Diduga Rugikan Negara Hingga Rp1,5 Triliun

JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek

Berita Daerah

Polres Tebo Gerak Cepat Amankan Tokoh SAD Tebo yang Berseteru dengan SAD Bangko

TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai

Berita Daerah

Inisiatif, Polisi Obati Mahasiswa yang Terluka saat Demo ke RS Bhayangkara

JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube

Berita Daerah

Pasca Bentrok di Kantor Gubernur Jambi, Orang Tua Abel Minta Masalah Ini Diselesaikan dengan Baik

JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat

Berita Daerah

Pesan Edi Purwanto di HUT Bhayangkara ke 79, Polri Selalu di Hati

EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi

Berita Daerah


Advertisement