Kehilangan Pesawat Radio Telekomunikasi di BPBK Belum Dilaporkan ke Bagian Aset


Selasa, 15 Desember 2015 - 18:27:04 WIB - Dibaca: 2727 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Ada yang aneh dengan sistem pengamanan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Kebakaran (BPBK) Tanjabbar. Pasalnya, pesawat radio telekomunikasi dan gagang pesawat radio (PTT) raib secara beruntun di mobil damkar nomor dua dan tiga.
 
Belum ada penjelasan resmi dari Kepala BPBK Tanjabbar, soal hilangnya aset daerah itu. Belakangan juga beredar kabar, CCTV di kantor BPBK tidak berfungsi dengan baik.
 
Terkait masalah ini, Jamal Darmawan Sie, anggota DPRD Tanjabbar mengaku kaget, dengan hilangnya pesawat radio telekomunikasi secara beruntun.
 
"Kenapa bisa terjadi dua kali kehilangan dalam rentan waktu yang terbilang cukup dekat. Bagaimana dengan pengamanan di kantor itu," kata politisi Partai Demokrat ini.
 
Dirinya juga merasa heran kenapa BPBK tidak melaporkan kehilangan aset daerah ke pihak yang berwajib.
 
"Kalau seperti ini kejadiannya, kuat dugaan ini ulah orang dalam sendiri. Kalau Saefuddin tidak juga melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib untuk diusut tuntas, ini patut dipertanyakan,"tegasnya.
 
Dirinya menambahkan, keberadaan cctv  yang rusak, kuat dugaan akibat ulah tangan jahil.
 
"Kalau tidak diutak atik dak mungkin rusak, barangnya terpasang dan monitornya ada, kenapa itu juga sampai rusak. Apa selama ini tidak pernah dicek kondisinya atau hanya sekedar pajangan saja,"pungkasnya singkat.
 
Terpisah, Kabag Aset Setda Tanjabbar Yuda Rusmansyah dihubungi via telepon Senin (14/12) dirinya mengaku kaget dan tidak tahu kalau ada kehilangan pesawat radio telekomunikasi di Kantor BPBK Tanjabbar.
 
"Saya baru tahu loh, tetapi sejauh ini tidak ada laporan ke kita terkait aset daerah yang hilang," ungkapnya.
 
Yuda menghimbau, seharusnya kejadian ini dilaporkan ke Sekda sebagai pengelola barang atau aset milik daerah dan jangan dibiarkan begitu saja.
 
"Ini harus dilaporkan agar bisa ditindak lanjuti. Apakah ini hilangnya saat jam kerja atau memang murni karena kelalaian,"tegasnya.
 
Setelah dilaporkan ke Sekda, soal ini akan ditindaklanjuti Inspektorat. Nanti akan ditentukan, apakah harus diganti rugi atau tidak.(*)
 
Penulis : Lian
 
Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement