KUALATUNGKAL – Komisi III DPRD Tanjabbar mempersoalkan galian pipa air bersih dari PDAM Tirta Pengabuan hingga ke dalam kota. Disamping soal kedalaman pipa, timbunan tanah juga mengganggu warga yang tinggal di Parit II hingga ke Jalan Siswa Ujung.
Sebagaimana dituturkan Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar, Suhatmeri dikonfirmasi infotanjab.com, Kamis sore menegaskan, akan segera memanggil dinas terkait dan rekanan proyek air bersih. Dewan akan mempertanyakan sekaligus mencari solusi dari keluhan warga saat ini.
“Kita lihat, kedalaman galian itu bervariasi, ada yang satu meter sampai 20 cm. Mana yang benar, kita akan pertanyakan itu,” tutur Politisi dari PAN ini.
Disamping itu, Suhatmeri juga tak menampik, adanya keluhan warga terhadap gundukan tanah di depan rumah warga. Seyogianya, rekanan meratakan kembali tanah sisa galian, agar tidak mengganggu warga.
“Harusnya begitu, jangan dibiarkan. Disamping itu, setahu saya, ada biaya ganti rugi karena penanaman pipa berada di tanah warga. Apalagi, ada pagar dan cor-an semen di depan rumah warga terkena galian pipa,” tutur dia.
Salah seorang pekerja penggalian pipa ditemui infotanjab.com, Kamis sore mengaku telah mendapat intruksi dari pimpinannya untuk meratakan timbunan tanah.
“Perintahnya dari PDAM, kita disuruh meratakan. Trus, akan dicor lagi,” ujar pekerja ini. (*)
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah