TANJABBAR - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2022 (43 desa) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi baru selesai dilaksanakan 29 Agustus 2022 lalu. Bagi calon kades yang keberatan dengan hasil penghitungan suara dapat melakukan gugatan, pemkab memberi ruang selama tiga hari untuk menyampaikan keberatan.
Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabbar Andi Baharuddin melalui Kabid Bidang Administrasi Pemerintahan Desa (BAPD) Desi kepada wartawan, Selasa 31 Agustus 2022.
Kata Desi, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka gugatan hasil Pilkades harus segera dilaporkan, karena kesempatan hanya diberikan selama tiga hari.
Sesuai dengan Keputusan Bupati Tanjabbar, Nomor: 87/Kep.Bup/PMD/2022, tentang jadwal tahapan Pilkades serentak Kabupaten Tanjabbar Tahun 2022, tahap selanjutnya adalah penyampaian hasil pemenang Pilkades kepada Bupati Tanjabbar, terhitung sejak tanggal 30 Agustus - 6 September 2022.
Kemudian dilanjutkan jadwal penetapan sebagai Kepala Desa (Kades), oleh Bupati Tanjabbar maksimal tanggal 6 Oktober 2022.
Dijelaskan Desi, Calon Kepala Desa (Cakades) yang keberatan terhadap kemenangan dari satu kandidat, harus melewati tiga tahapan. Mulai dari panitia, diberi waktu selama 3 hari setelah pleno di tingkat desa, kemudian di Kecamatan di beri waktu selama 7 hari, selanjutnya di Kabupaten selama 1 Bulan sebelum pelantikan Kades terpilih oleh Bupati Tanjabbar.
"Jadi masih ada waktu untuk melaporkan kandidat yang terpilih, apabila ada salah satu kandidat lainnya keberatan kepada yang terpilih sebagai pemenang di Pilkades," ucapnya.
Desi menuturkan, laporan keberatan dari Cakades akan diklasifikasikan, apakah termasuk pelanggaran administrasi atau unsur pidana.
" Akan ada proses selanjutnya, yang menetapkan terbukti apa tidaknya itukan pengadilan, itu akan ada proses lagi, meskipun sudah dilantik," pungkasnya. (*/fir)
TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad
BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M
TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerima kunjungan kerja Koalisi Pemerintah Kabupaten Penghasil Kelapa (KOPEK) dalam rangka kesiapan pel
TANJABBAR – Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag mengikuti kegiatan semarak Bhayangkara Olahraga Bersama dalam rangka menyambut hari Bhayangkara Ke-79 Tahu