Kata Gatot, Temuan Inspektorat Tidak Bisa Dipublikasikan


Selasa, 15 Januari 2019 - 12:12:26 WIB - Dibaca: 1099 kali

Kepada Inspektorat Tanjabbar Gatot Suwarsono SH MH.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Tanjabbar terhadap sejumlah proyek yang dibiayai APBD tidak bisa dipublikasikan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 12 Tahun 2017 yang melarang membeberkan dan menyiarkan hasil pemeriksaan.‎

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Inspektorat Tanjab Barat R Gatot Suwarsono kepada wartawan saat dikonfirmasi soal jumlah temuan terhadap pekerjaan yang dilakukan oleh pihak rekanan.‎

Menurut klGatot Suwarso,  sesuai aturan yang tertuang dalam P Nomor 12, hasil pemeriksaan harus dilaporkan terlebih dahulu ke Bupati. Dari bupati, baru di turunkan kembali ke dinas mana yang punya pekerjaan tersebut.

"Setelah disposisi bupati, hasil temuan diserahkan ke tiap dinas penyelenggara kegiatan. Jadi kalau mau tanya temuan pekerjaan, langsung ke dinasnya bukan ke ispektorat." sebut Gatot.

Meski tidak bisa menjelaskan hasil pemeriksaan kegiatan di sejumlah dinas, Gatot mengakui jika setiap tahun selalu ada temuan pekerjaan yang tidak sesuai dengan RAB nya. Dan secara umum, kegiatan di Dinas Pekerjaan Umum lah yang paling banyak menjadi temuan ispektorat.

"Kan Dinas PUPR setiap tahunnya paling besar alokasi anggarannya. Makanya di kegiatan di sinilah (PUPR) yang paling besar jumlah temuannya. Dan jumlahnya pun sangat banyak. Tapi itu tadi, kami tidak bisa langsung mempublikasikan hasil pemeriksaan tersebut," kata Mantan Camat Betara ini.

Selain tidak bisa membeberkan hasil pemeriksaan kegiatan, Gatot mengakui bahwa pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan kegiatan tiap dinas. Keketerbatasan personil menjadi kendalanya. 

"Adanya temuan kerugian negara ini, pihak dinas lah yang berperan aktif untuk menekan rekanan agar segera mengembalikan sesuai dengan nominal hasil pemeriksaan." tegasnya.(*/eds)‎

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement