KUALATUNGKAL - Erham, salah seorang penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kualatungkal, mengaku kaget ada ijazah paket C, tapi pesertanya tidak tamat SMP. Sementara syarat mutlak untuk mendapatkan ijazah paket C adalah tamat SMP (Sederajad).
Namun Erham meyakini, ijazah paket C tersebut tidak palsu. Melainkan, proses pengelolaan data calon peserta ujian yang bermasalah. Artinya PKBM setempat kurang teliti melihat persyaratan calon.
Fenomena ini menurut Erham bisa saja terjadi karena beberapa hal. Antara lain, calon tersebut memanipulasi data dan adanya joki ketika pelaksanaan ujian.
Dalam kesempatan ini Erham membeberkan, persyaratan mendapatkan ijazah paket C tersebut antara lain, calon harus tamatan SMP. Itu dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir.
"Saya berpendapat, kejadian yang ditemui sekarang akibat kelalaian dan terjadinya manipulasi data. Sehingga yang tidak tamat SMP bisa mengikuti ujian kejar paket C tersebut," pungkas Erham.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna