KUALATUNGKAL - Erham, salah seorang penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kualatungkal, mengaku kaget ada ijazah paket C, tapi pesertanya tidak tamat SMP. Sementara syarat mutlak untuk mendapatkan ijazah paket C adalah tamat SMP (Sederajad).
Namun Erham meyakini, ijazah paket C tersebut tidak palsu. Melainkan, proses pengelolaan data calon peserta ujian yang bermasalah. Artinya PKBM setempat kurang teliti melihat persyaratan calon.
Fenomena ini menurut Erham bisa saja terjadi karena beberapa hal. Antara lain, calon tersebut memanipulasi data dan adanya joki ketika pelaksanaan ujian.
Dalam kesempatan ini Erham membeberkan, persyaratan mendapatkan ijazah paket C tersebut antara lain, calon harus tamatan SMP. Itu dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir.
"Saya berpendapat, kejadian yang ditemui sekarang akibat kelalaian dan terjadinya manipulasi data. Sehingga yang tidak tamat SMP bisa mengikuti ujian kejar paket C tersebut," pungkas Erham.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat