KUALATUNGKAL - Erham, salah seorang penyelenggara Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) di Kualatungkal, mengaku kaget ada ijazah paket C, tapi pesertanya tidak tamat SMP. Sementara syarat mutlak untuk mendapatkan ijazah paket C adalah tamat SMP (Sederajad).
Namun Erham meyakini, ijazah paket C tersebut tidak palsu. Melainkan, proses pengelolaan data calon peserta ujian yang bermasalah. Artinya PKBM setempat kurang teliti melihat persyaratan calon.
Fenomena ini menurut Erham bisa saja terjadi karena beberapa hal. Antara lain, calon tersebut memanipulasi data dan adanya joki ketika pelaksanaan ujian.
Dalam kesempatan ini Erham membeberkan, persyaratan mendapatkan ijazah paket C tersebut antara lain, calon harus tamatan SMP. Itu dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir.
"Saya berpendapat, kejadian yang ditemui sekarang akibat kelalaian dan terjadinya manipulasi data. Sehingga yang tidak tamat SMP bisa mengikuti ujian kejar paket C tersebut," pungkas Erham.(*)
Penulis : Ndy
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah