KUALATUNGKAL - Kejaksaan Tinggi Jambi kembali memanggil para pejabat penting yang terlibat dalam proyek air bersih tahun 2009-2010 lalu. Setidaknya ada 14 saksi yang diperiksa secara maraton, termasuk Kadis PU Tanjabbar Andi Achmad Nuzul, selaku saksi ahli.
Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ir H Andi Achmad Nuzul ditemui infotanjab.com, Rabu (12/9) di ruang kerjanya membenarkan soal pemanggilan dirinya oleh Penyidik Kejati Jambi.
Kata Andi, dia dimintai keterangan seputar dokumen pencairan proyek Multi years 2009-2010 lalu. "Saya ditunjukkan dokumen SP2D. Saya jelaskan, Kalau dokumen seperti ini dananya sudah dicairkan," Kata Andi.
Selain dokumen pencairan yang ditandatangani Jetter Simamora (mantan Kabag Keuangan pada masa itu), Andi Nuzul juga ditanyai soal material proyek yang belum terpasang, tapi dicairkan.
"Ya ditanya itu, ada pipa yang belum terpasang, " jelasnya.
Dikatakan Andi, ada beberapa beberapa pejabat di Dinas PU yang dipanggil untuk dimintai keterangan, diantaranya Arif Sambudi yang sat itu menjabat sebagai PPTK, dan beberapa staff lainnya.
"Totalnya 14 orang," timpalnya.
Andi berharap, kasus ini bisa tuntas, sehingga tidak berpengaruh dengan konsentrasi dan kinerja anak buahnya. "Seingat saya dari 2012 kasus ini belum selesai, Dan saya sudah beberapa kali dipanggil," katanya.
Terpisah, Kasi Penyidikan Kejati Jambi Imran Yusuf dalam konferensi persnya pada 3 September lalu menuturkan, dalam penyidikan yang dilakukan, ditemukan kerugian negara yang jumlahnya cukup signifikan. Hanya saja, Imran tak merincikan angka pastinya.
Dari sejumlah saksi yang diperiksa, ada dari pejabat Dinas PU yang mempunyai jabatan pada proyek air bersih 2009-2010. Selain itu, bendahara daerah yang menjabat pada era itu juga turut diperiksa.
Mengenai hasil pemeriksaan, lanjut Imran, bertujuan menyesuaikan fakta-fakta hukum. "Sementara itu, saksi yang diperiksa sudah mencukupi. Untuk tersangka baru satu, mantan Kadis PU Tanjabbar Ir Hendri Sastra," jelas Imran kepada awak media.
Data yang dihimpun, hari ini Asisten III Ekbang Setda Tanjabbar Jetter Simamora dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi. Untuk diketahui, Jetter terlibat dalam penandatanganan pencairan SP2D proyek air bersih 2009-2010.
Terpisah, Kajari Tanjab Barat melalui Kasi Intel Achmad Zulkarnain SH menuturkan, bahwa pihaknya tidak dilibatkan dalam penyidikan kasus air bersih. Kedatangan tim Kejagung ke Kualatungkal hanya meninjau proyek WFC, dalam tahap pengumpulan data.
"Bukan air bersih, mereka ninjau proyek WFC. Soal adanya pemanggilan saksi, bisa ditanyakan ke Kejati atau langsung ke instansi terkait, " kata Achmad Zulkarnaen, diruang kerjanya, Rabu siang. (*)
Editor : Andri Damanik
Baca Juga : Pengembangan Kasus Air Bersih, 27 Saksi Diperiksa Penyidik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen