KUALATUNGKAL-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar Drs Wahidin melarang sekolah untuk menjual buku kepada siswa. Menurut dia, hal itu akan merusak citra program pusat dan daerah.
Adanya dugaan jual beli buku di SMPN 1 Kualatungkal, Wahidin merasa gerah. Sebab, sebelumnya sempat terjadi di sekolah itu. Bahkan Disdik telah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya.
“Tidak henti-hentinya persoalan di ruang lingkup SMPN 1 kualatungkal ini,” ujar Wahidin.
Meski pihak sekolah membantah, Wahidin mengingatkan agar praktek jual beli jangan terulang lagi.
“Sudah capek kita mengurus hal ini, tidak mungkin itu saja yang kita urus masih banyak pekerjaan lain. Kalau ini saja kita urus pekerjaan lain jadi terbengkalai. Sudah puas kita berikan peringatan atau himbauan, tidak hanya di SMPN 1 saja yang kita ingatkan melainkan semua sekolah di Tanjab barat,” tegas Wahidin.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat