KUALATUNGKAL-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar Drs Wahidin melarang sekolah untuk menjual buku kepada siswa. Menurut dia, hal itu akan merusak citra program pusat dan daerah.
Adanya dugaan jual beli buku di SMPN 1 Kualatungkal, Wahidin merasa gerah. Sebab, sebelumnya sempat terjadi di sekolah itu. Bahkan Disdik telah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya.
“Tidak henti-hentinya persoalan di ruang lingkup SMPN 1 kualatungkal ini,” ujar Wahidin.
Meski pihak sekolah membantah, Wahidin mengingatkan agar praktek jual beli jangan terulang lagi.
“Sudah capek kita mengurus hal ini, tidak mungkin itu saja yang kita urus masih banyak pekerjaan lain. Kalau ini saja kita urus pekerjaan lain jadi terbengkalai. Sudah puas kita berikan peringatan atau himbauan, tidak hanya di SMPN 1 saja yang kita ingatkan melainkan semua sekolah di Tanjab barat,” tegas Wahidin.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi