KUALATUNGKAL-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbar Drs Wahidin melarang sekolah untuk menjual buku kepada siswa. Menurut dia, hal itu akan merusak citra program pusat dan daerah.
Adanya dugaan jual beli buku di SMPN 1 Kualatungkal, Wahidin merasa gerah. Sebab, sebelumnya sempat terjadi di sekolah itu. Bahkan Disdik telah menurunkan tim untuk mengecek kebenarannya.
“Tidak henti-hentinya persoalan di ruang lingkup SMPN 1 kualatungkal ini,” ujar Wahidin.
Meski pihak sekolah membantah, Wahidin mengingatkan agar praktek jual beli jangan terulang lagi.
“Sudah capek kita mengurus hal ini, tidak mungkin itu saja yang kita urus masih banyak pekerjaan lain. Kalau ini saja kita urus pekerjaan lain jadi terbengkalai. Sudah puas kita berikan peringatan atau himbauan, tidak hanya di SMPN 1 saja yang kita ingatkan melainkan semua sekolah di Tanjab barat,” tegas Wahidin.(*)
Penulis : Den
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k
TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah