DUA minggu sebelum gelaran Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Kota Batam, Teguh Santosa mengabarkan padaku untuk ikut ke Natuna usai acara nantinya.
Tanpa pikir panjang, langsung saya jawab setuju. Namun, persoalan teknis, usai Rapimnas, Senin (21/3/2022), hanya Teguh, Ramon Damora dan Faisal Mahrawa yang bisa pergi kesana. Sedih.
Dari Natuna, Teguh menginformasikan banyak hal, baik potensi wisata, bahkan Ia menyempatkan diri ke Masjid Agung disana, rumah ibadah umat muslim yang konon didesain mirip Taj Mahal di India dan terbesar di Kepulauan Riau.
Di Kepulauan paling utara Karimata tersebut, Teguh didampingi Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad membacakan Deklarasi Natuna, berupa rumusan sikap JMSI secara nasional dalam merawat kawasan perbatasan di Indonesia. Di Geopark Information Centre (GIC), Selasa (22/3/2022).
Teguh mengatakan, ikrar JMSI di Natuna, untuk mematri semangat insan pers nusantara dalam menjaga dan merawat Indonesia, ini seperti sprit deklarasi Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja yang disampaikan pada Desember 1957, tambah Teguh dalam keterangan tertulisnya.
Kita ketahui, pada 13 Desember 1957, Perdana Menteri Indonesia, Juanda Kartawidjaja, mencetuskan perihal prinsip negara kepulauan atau archipelagic state. Hal itu kemudian dikenal dunia dengan sebutan Deklarasi Juanda.
Isi penting dari Deklarasi Juanda, yakni, pemberitahuan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalah termasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Deklarasi Juanda itu kemudian diterima dan ditetapkan dalam konvensi hukum laut PBB ke-III Tahun 1982 (United Nations Convention On The Law of The Sea/UNCLOS 1982).
Melalui Deklarasi JMSI di Natuna, Teguh menegaskan prinsip negara Maritim, dan keberadaan pulau ini punya peran strategis dalam percaturan dunia. Natuna adalah pintu gerbang nusantara, harus dijaga dan dirawat oleh segenap bangsa Indonesia.
Saat membacakan deklarasi itu, Teguh Santosa yang mengenakan tanjak Nakhoda Trong yang diberikan Perhimpunan Melayu Raya juga mengatakan, sejarah negeri-negeri di kepulauan ini adalah sejarah kejayaan dan masa keemasan Nusantara di masa lalu.
Karenanya, Teguh mengajak seluruh komponen bangsa, untuk pertegas tekad dalam memperjuangkan wilayah perbatasan lewat optimalisasi segala potensi SDM dan SDA yang ada.
Masyarakat pers nasional, kata Teguh lagi, punya tanggungjawab dan peran penting dalam menjaga kedaulatan dan merawat perbatasan. Sebab hakikat pers adalah suluh penerang umat manusia dalam membangun peradaban.
JMSI sendiri, tegas Teguh kemudian, akan selalu menjadi faktor yang akan memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan bangsa, dengan melahirkan karya jurnalistik yang baik dan profesional.
Deklarasi JMSI ini, katanya lagi, merupakan rumusan pokok-pokok pikiran yang dilahirkan oleh Pengurus Daerah (Pengda) JMSI dari penjuru Nusantara yang hadir saat Rapimnas di Batam.
Saat ini, China telah mengklaim bahwa Natuna merupakan wilayah teritori negata itu yang masuk dalam kawasan Laut China Selatan. Ketegangan antara Indonesia dan negara tirai Bambu itu kerap terjadi. Baik berupa nota protes, dan bahkan unjuk kekuatan militer.
Beberapa kali, provokasi China lewat Kapal Perangnya, masuk ke perairan Natuna, dan mengganggu nelayan Indonesia saat mencari ikan. Bahkan, protes China meminta negara kita untuk menghentikan seluruh aktivitas pengeboran minyak dan gas di kawasan itu.
Bukan tidak mungkin, eskalasi konflik terkait Natuna dapat meluas, dan hal itu membutuhkan semangat dari seluruh komponen bangsa, untuk menjaga, merawat dan mempertahankan setiap jengkal wilayah Indonesia, sebagaimana Deklarasi JMSI yang dibacakan Teguh Santosa.
Insan pers di nusantara, memiliki peran penting, untuk menggelorakan semangat menjaga keutuhan bangsa, sebab, jika Natuna dapat direbut, maka kemungkinan daerah-daereah lain juga akan bernasib berupa. Deklarasi JMSI yang dibacakan Teguh Santosa, dan Deklarasi Juanda 1957, adalah ikhtiar dan semangat anak bangsa, untuk terus menjaga, dan mempertahankan keutuhan wilayah Nusantara.(***)
(Penulis adalah Hendro SakyKe, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh)
JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi melayangkan surat somasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Senin (30/6/2025), terkait proyek
TEBO - Polres Tebo bergerak cepat memberikan perlindungan kepada tokoh SAD Tebo Asal Desa Semambu Kecamatan Sumay, Tumenggung Buyung dan Tumenggung Hasan terkai
JAMBI – Aksi unjuk rasa lanjutan yang digelar oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi di Kantor Gube
JAMBI – Aksi unjuk rasa Jilid II Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sultan Taha Syaifuddin Jambi (UIN STS) di Kantor Gubernur Jambi sempat
EdJAMBI – HUT Bhayangkara ke 79 akan diperingati 1 Juli 2025. Besar harapan agar Polri selalu dihati masyarakat. Begitulah harapan besar yang disampaikan Edi