KUALATUNGKAL – Menjelang Pemilu serentak yang tinggal beberapa hari lagi, Pemkab Tanjabbar mengeluarkan surat edaran terkait piket malam dan siskamling.
Surat edaran ini langsung ditandatangani Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS.
Surat edaran dengan nomor : 300/690/Satpol PP/2019 tentang pengamanan lingkungan pemilu serentak 2019, ini berisikan tentang imbauan mengaktifkan kembali piket malam di kantor OPD dan Kecamatan mulai tanggal 10 - 24 April 2019.
Tujuannya untuk megantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan keamanan dan kenyamanan lingkungan menjelang dan setelah pemilu serentak tahun 2019.
Bagi camat agar memerintahkan kades/lurah untuk mengaktifkan siskamling melalui ronda pada wilayah masing-masing sampai tingkat RT serta mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam.

Kepada pengurus RT dilingkungannya, melaporkan setiap kejadian yang berdampak potensi terhadap gangguan keamanan dan kenyamanan lingkungan kepada Bupati Tanjungjabung Barat cq. Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Tanjungjabung Barat melalui nomor telepon 082180766199.
Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Kabag Humas dan protokol Setda Tanjab Barat Muhammad Firdaus SE menjelaskan, dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan lingkungan menghadapi pemilu serentak tahun 2019 pada tanggal 17 april 2019 perlu diterbitkan surat edaran agar pemilu berlangsung sejuk, aman dan damai.
Surat edaran ini, kata dia, sifatnya wajib disampaikan dan ditujukan kepada Kepala OPD dan Camat. “Diharapkan melalui surat edaran ini, camat bisa berkoordinasi dengan segala lini di wilayahnya masing- masing. Pak Bupati berharap, camat bisa menyampaikan dan mensosialisasikan isi dan tujuan surat edaran ini," katanya, Selasa (9/4/2019)
Ia pun menyampaikan, edaran ini wajib diperhatikan dan dilaksanakan. "Tujuannya yaitu untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjelang Pemilihan Umum serentak tahun 2019," pungkasnya.(*/hms)
Editor : It Redaksi
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen