Jelang Pemilu, Bupati Terbitkan Surat Edaran Piket Malam dan Siskamling


Sabtu, 13 April 2019 - 10:28:33 WIB - Dibaca: 1326 kali

Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS.(dok/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Menjelang Pemilu serentak yang tinggal beberapa hari lagi, Pemkab Tanjabbar mengeluarkan surat edaran terkait piket malam dan siskamling.

Surat edaran ini langsung ditandatangani Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS.

Surat edaran dengan nomor : 300/690/Satpol PP/2019 tentang pengamanan lingkungan pemilu serentak 2019, ini berisikan tentang imbauan mengaktifkan kembali piket malam di kantor OPD dan Kecamatan mulai tanggal 10 - 24 April 2019. 

Tujuannya untuk megantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gangguan keamanan dan kenyamanan lingkungan menjelang dan setelah pemilu serentak tahun 2019.

Bagi camat agar memerintahkan kades/lurah untuk mengaktifkan siskamling melalui ronda pada wilayah masing-masing sampai tingkat RT serta mengaktifkan wajib lapor bagi tamu 1x24 jam.

Kepada pengurus RT dilingkungannya, melaporkan setiap kejadian yang berdampak potensi  terhadap gangguan keamanan dan kenyamanan lingkungan kepada Bupati Tanjungjabung Barat cq. Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Tanjungjabung Barat melalui nomor telepon 082180766199.

Bupati Tanjung Jabung Barat melalui Kabag Humas dan protokol Setda Tanjab Barat Muhammad Firdaus SE menjelaskan, dalam rangka menciptakan  keamanan dan kenyamanan lingkungan menghadapi  pemilu serentak tahun 2019 pada tanggal 17 april 2019 perlu diterbitkan surat edaran agar pemilu berlangsung sejuk, aman dan damai.

Surat edaran ini, kata dia, sifatnya wajib disampaikan dan ditujukan kepada Kepala OPD dan Camat. “Diharapkan melalui surat edaran ini, camat bisa berkoordinasi dengan segala lini di wilayahnya masing- masing. Pak Bupati berharap, camat bisa menyampaikan dan mensosialisasikan isi dan tujuan surat edaran ini," katanya, Selasa (9/4/2019)

Ia pun menyampaikan, edaran ini wajib diperhatikan dan dilaksanakan. "Tujuannya yaitu untuk menjaga kondusifitas wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjelang Pemilihan Umum serentak tahun 2019," pungkasnya.(*/hms)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Tanjabbar Resmikan PT Anugrah Pinang Bersama di Desa Muntialo

BETARA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, meresmikan PT. Anugrah Pinang Bersama, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan k

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Kunjungan Kerja Menteri Pertanian di Kerinci

KERINCI – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., menghadiri kegiatan kunjungan kerja Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H.

Advertorial

Bupati Tanjab Barat Gelar Malam Pisah Sambut dengan Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menggelar acara malam pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal dari H. Zakaria A

Advertorial

Usai Tabligh Akbar, Bupati Tanjab Barat Jamu Ustad Abdul Somad di Rumah Dinas

TANJABBAR – Setelah sukses menggelar Tabligh Akbar yang menyedot perhatian ribuan jamaah, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan

Advertorial

Pemkab Tanjab Barat dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA. 2026

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi menandatangani Nota K

Advertorial


Advertisement