Jelang Akhir Tahun, Pemkab dan DPRD Tanjabbar Ajukan Ranperda


Selasa, 13 Desember 2016 - 14:54:59 WIB - Dibaca: 1269 kali

Dua Raperda Diusulkan Pemkab Tanjabbar dan Dua Raperda Inisiatif dari DPRD Tanjabbar.(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Menjelang akhir tahun 2016, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) dan DPRD Tanjabbar, masing–masing mengusulkan dua raperda. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar dua Raperda Usulan dari Eksekutif dan Penyampaian Pengantar/Penjelasan Badan Pembentukan Perda terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar SH  yang didampingi Wakil Ketua Ahmad Jahfar SH dan 20 anggota DPRD lainnya, turut dihadiri Bupati Dr Ir H Safrial MS, Wakil Bupati Drs H Amir Sakib, Kapolres AKBP Agus Sumartono SIK SH MH, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Drs H Ambok Tuo MM, Asisten, Staf ahli, pejabat Eselon II dan III, Kepala SKPD, kepala instansi vertikal, Dir BUMD, perbankan dan mass media, Jumat (25/11/16) lalu.

Pengusulan Badan Pembentukan dua raperda yang terdiri dari usulan eksekutif, disampaikan oleh Bupati yaitu raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan raperda tentang kawasan tanpa asap rokok.

Bupati dalam nota pengantar rancangan peraturan daerah Kabupaten Tanjabbar mengatakan, dua peraturan daerah (perda) yang diajukan pada kesempatan ini adalah Rancangan peraturan daerah tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dan Rancangan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok.

Dalam perda ini, perangkat desa mencakup sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, kepala dusun dan staf. Untuk itu, terbitnya payung hukum tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala perangkat desa dirasakan sangat mendesak, guna menciptakan sinergitas dalam upaya mendukung pemerintah desa.

“Dengan adanya peraturan itu nanti, dapat menjadi pedoman dalam melakukan proses penyaringan hingga penetapan kepala desa,” katanya.

Bupati berharap, agar rancangan perda ini kiranya dapat dibahas dan dikaji bersama secara seksama dengan  tetap memegang teguh asas sparing partner yang dijiwai semangat kemitraan yang bersifat profesional dan demokratis dalam upaya mewujudkan asas musyawarah dan mufakat dalam pembahasan nanti.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan, atas nama pemerintah daerah mengucakan terima kasih dan penghargaan kepada lembaga yang terhormat atas segala perhatian dan kerjasama yang baik dalam upaya menyelesaikan berbagai agenda penting bagi kemajuan daerah ini kedepan.

Selanjutnya Bupati berharap rancangan peraturan daerah ini dapat dibahas secara bersama-sama pada kesempatan masa sidang ini, dan kiranya mekanisme dan prosedur pembahasan ranperda dapat berlangsung secara efektif dan optimal sesuai dengan agenda yang telah disepakati bersama.

Sementara Badan Pembentukan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjabbar yang disampaikan Anggota DPRD H Assek diantaranya, Raperda tentang Lembaga Adat Melayu Jambi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan dan Raperda tentang Larangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila di Daerah Kabupaten Tanjab Barat, perlu juga dikaji bersama.

Wakil Ketua DPRD Mulyani Siregar SH, yang memimpin rapat mengatakan, usai penyampaian usulan raperda itu, maka pada jadwal berikutnya akan dilakukan agenda penyampaian pandangan fraksi. “Kami harap pembahasan ini dapat diselesaikan secepatnya, sehingga ada 4 perda baru yang direalisasikan pada akhir tahun ini,” sebutnya.

Untuk diketahui, pengajuan rapeda inisiatif biasanya melalui enam paripurna, dimulai dengan pengajuan usulan, berikutnya akan ada penyampaian pandangan fraksi, jawaban dari pengusul, nota penjelasan DPRD, pendapat Bupati, jawaban DPRD dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Raperda.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Maraknya Kasus Curanmor di Kawasan Jaluko, Kapolres Muaro Jambi Mendadak Gelar Anev bersama Jajaran

MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke

Berita Daerah

Cerita Warga Sumut yang Buat SKCK di Jambi, Cepat dan Tidak Ribet, Makasih Polda Jambi

  JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem

Berita Daerah

Polda Jambi Dilibatkan dalam Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi

JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen

Ekonomi

Penyaluran Pupuk Subsidi dengan Slogan PUPUKKU dan Tagline TEPAT

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya

Ekonomi

Hasil Pengecekan Tim Gabungan, SPPG Polda Jambi Memenuhi Standar Operasional

JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen

Berita Daerah


Advertisement