KUALATUNGKAL – Pemerintah Kabupaten Tanjabbar dan sejumlah instansi vertikal lainnya kerab terbentur dengan proses pencairan anggaran, terutama di akhir tahun anggaran. Mengatasi hal ini, Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jambi melakukan penandatanganan fakta integritas dengan 64 Satuan Kerja (SKPD) di Tanjabbar.
Sosialisasi yang digelar Kamis pekan lalu, diselenggarakan di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar yang dihadiri langsung oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Rinardi dan Kepala KPPN Kualatungkal, Siti Rosidah Sundari.
Sosialisasi yang dibuka langsung oleh Sekda Tanjabbar itu, bertemakan tata cara revisi anggaran 2014 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 257 /PMK.02 / 2014 tanggal 30 Desember 2014.
Dalam kesempatan tersebut, 64 Satker atau SKPD yang mendapat dana APBN dan Instansi vertikal dinilai paling mengalami hambatan dalam memahami peraturan peraturan di Bidang Perbendaharaan.
Sekda Tanjabbar, Mukhlis M Si mengatakan, peserta sosialisasi diharapkan memahami peraturan-peraturan yang berhubungan dengan perbendaharaan. Sehingga, dapat meminimalisir hambatan dalam pencairan dana, evaluasi dan revisi anggaran.
Sekda juga menegaskan kepada Satker, untuk tidak memperlambat pencairan dana sehingga di akhir tahun anggaran, SPM tidak menumpuk di KPPN.(*)
Editor: Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata