KUALATUNGKAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo mewarning seluruh PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar untuk tidak menambah libur kerja pada Senin (27/3). Mengingat hari Selasa (28/3) merupakan hari libur Nasional, Hari Raya Nyepi.
Kata Sekda, hari Senin mendatang sangat rawan bagi PNS untuk tidak masuk kantor. Lantaran Sabtu, Minggu dan Selasa merupakan hari libur.
Dalam hal ini, pada Senin mendatang, Sekda akan mengecek absensi PNS di seluruh SKPD.
Bagi PNS yang absen pada Senin mendatang, Kepala SKPD nya akan diberikan sanksi.
"Saya tegaskan sekali lagi, jangan ada yang absen pada Senin mendatang. Sesuai UU ASN Nomor 53, kedisplinan Pegawai harus ditingkatkan. Jangan ada alasan untuk menambah libur," kata Ambok.(*)
Editor : Andri Damanik
MUARO JAMBI - Kepolisian Resor Muaro Jambi menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) serta rapat tindak lanjut terkait maraknya tindak pidana pencurian ke
JAMBI – Warga Jambi tidak perlu repot dan harus antre berlama-lama saat mengurus SKCK. Melalui POLRI Super App, masyarakat kini dapat mengurus pem
JAMBI – Sosialisasi terkait Perjanjian Kerja Sama Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi oleh Dinas TPHP Provinsi Jambi resmi disepakati. Pen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan Slogan “Pupukku” ya
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen