KUALATUNGKAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar Ambok Tuo mewarning seluruh PNS di Lingkup Pemkab Tanjabbar untuk tidak menambah libur kerja pada Senin (27/3). Mengingat hari Selasa (28/3) merupakan hari libur Nasional, Hari Raya Nyepi.
Kata Sekda, hari Senin mendatang sangat rawan bagi PNS untuk tidak masuk kantor. Lantaran Sabtu, Minggu dan Selasa merupakan hari libur.
Dalam hal ini, pada Senin mendatang, Sekda akan mengecek absensi PNS di seluruh SKPD.
Bagi PNS yang absen pada Senin mendatang, Kepala SKPD nya akan diberikan sanksi.
"Saya tegaskan sekali lagi, jangan ada yang absen pada Senin mendatang. Sesuai UU ASN Nomor 53, kedisplinan Pegawai harus ditingkatkan. Jangan ada alasan untuk menambah libur," kata Ambok.(*)
Editor : Andri Damanik
Oleh : Dr. Nuraida Fitri Habi, S.Ag, M.Ag - Dosen Fakultas Syariah UIN Jambi Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) adalah lembaga negara yang bertanggun
TANJAB BARAT – Jajaran Polres Tanjung Jabung Barat melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Perayaan Pesta Perak 25 Tahun Gereja Huria Kristen Batak Protes
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar menerima penganugerahan gelar adat Melayu Jambi, di Balairungsari LAM Jambi, Rabu 21 Januari 2026. Penyematan G
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna