Jamal: Kegiatan tanpa Usulan OPD maupun Pokir Dewan Bisa Dibatalkan


Sabtu, 30 November 2019 - 14:40:28 WIB - Dibaca: 975 kali

Penganggaran Jalan HM Saidan Diduga Tanpa Melalui Usulan Eksekutif maupun Pokok Pikiran Dewan.(nik/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Belum ada titik terang soal penganggaran Jalan HM Saidan Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir. Jalan yang dibangun jauh dari pemukiman penduduk ini diduga muncul tiba-tiba tanpa usulan dari DPRD maupun Dinas Perkim Tanjabbar.

Anggota Komisi I DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Sie SE MM mengatakan, setiap kegiatan di APBD berasal dari dua usulan. Yakni usulan eksekutif maupun dari pokok pikiran (Pokir) dewan.

Jika kegiatan yang dianggarkan tanpa melalui usulan dewan maupun OPD terkait, kegiatan tersebut kata Jamal dianggap ilegal, alias proyek siluman.

Dalam hal ini, lanjut Jamal, Inspektorat bisa secepatnya melakukan kajian dan analisa. "Dasar kajian inspektorat, proyek ini bisa dibatalkan. Jangan sampai nanti menjadi temuan BPK. Apalagi BPK sekarang bukan hanya memeriksa volume pekerjaan, tetapi juga memeriksa proses penganggaran, usulan dan skala prioritas," kata politisi Partai Demokrat ini.

Jamal juga menyayangkan sikap Peltu Kadis Perkim yang terkesan cuek menanggapi pemberitaan ini. "Kalau memang jalan ini bukan usulan dari Perkim bisa disampaikan dengan tegas, tanpa harus dengan sikap seperti itu," ujar Jamal.

Jamal juga meyakini jika pembangunan jalan ini bukan usulan anggota dewan. "Ini bukan Pokir dewan, dan ini harus diselidiki lagi. Yang jelas, kita juga menyayangkan jalan dibangun tidak ada azas manfaat, kan ada jalan lain yang rusak yang lokasinya di pemukiman. Kenapa harus dianggarkan disitu," tambahnya.

Peltu Kadis Perkim Sucipto H Siregar kepada awam media enggan berkomentar lebih jauh soal penganggaran. "Kan sudah saya jawab, apalagi," ketus Sucipto kepada awak media beberapa hari lalu.

Sebagaimana yang dituturkan Lurah Patunas, Fatmawati S.Kom.I, penganggaran Jalan H. M. Said Saidan Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir ternyata tidak melalui usulan Musrenbang.

Ia menegaskan, selama menjabat Lurah Patunas dalam dua tahun ini, jalan tersebut tidak pernah masuk ataupun dimasukkan dalam usulan Musrenbang.

Ketua RT 15, Kelurahan Patunas, Geger juga mengaku pernah didatangi dua petugas dari Dinas Perkim sekitar sebulan yang lalu, untuk menandatangani berita acara dan peninjauan ke lokasi.

“Saat itu kami tidak terpikir kalau jalan itu mau dibangun. Biasanya kan jalan yang sudah padat penduduk yang didahulukan dibangun, sedangkan ini satu rumah pun belum ada," kata Geger tanpa menyebut dua oknum dinas tersebut.

Ia juga sangat menyayangkan jalan yang dibangun tidak berpenduduk. Sebelum jalan dibangun, lokasi ini masih semak belukar dan belum ditebas.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keluarga dan Warga Pudak Gelar Haul Syech Raden Abdul Syafi, Bakal Jadi Agenda Tahunan

MUARO JAMBI - Ratusan orang berkumpul di area pemakaman Desa Pudak pada Senin (7/7/25). Mereka yang berkumpul tersebut adalah keturunan langsung dari Buyut Rang

Berita Daerah

Bupati Tanjabbar Berikan Dukungan terhadap Finalis Duta Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjabbar 2

TANJABBAR - Kegiatan Grand Final Pemilihan Duta  Bertutur SD/MI Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat, Kamis

Advertorial

Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Naik Becak bersama Anak Peserta Sunatan Massal

TANJABBAR – Suasana penuh kehangatan dan kepedulian terlihat saat Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama Ketua TP-PKK Hj. Fadhilah Sad

Advertorial

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Pelayanan KB-KR dalam Kirab Bangga Kencana Harganas ke-32

BATANG ASAM – Dalam rangka menyambut Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Katamso, SA, SE., ME didampingi Wakil

Advertorial

Bupati Tanjabbar Buka Muresnbang RPJMD 2025-2029

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka M

Advertorial


Advertisement