Jalan Simpang Pundak - Suak Kandis Ini Dipertanyakan Warga


Rabu, 21 Oktober 2020 - WIB - Dibaca: 1600 kali

Plang Merk Pekerjaan Jalan Simpang Pundak - Suak Kandis, Sebesar Rp 9 M. / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI (halosumatera.com) - Proyek peningkatan struktural jalan Simpang Pudak-Suak Kandis di Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, dengan penyedia jasa PT Gunungsari Kawimas disinyalir sarat dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Pasalnya, proyek peningkatan di wilayah III (Muaro Jambi) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Bidang Bina Marga Tahun 2020 ini dikerjakan tanpa ada keterangan volume pekerjaan di papan informasinya.

Pengamatan di lokasi, Selasa 20 Oktober 2020, terlihat di papan informasi atau plank proyek tidak tercantum keterangan volume pekerjaan, hanya saja disitu tertulis nilai kontrak sebesar Rp 9000.000.000,00 (9 miliar rupiah), bersumber dari dana APBD Provinsi Jambi tahun 2020. Kemudian lokasi, tanggal kontrak, waktu pelaksanaan waktu pemeliharaan dan Konsultan Supervisi PT. Petra Penida Energi Indonesia.

Sejumlah warga Muaro Jambi sangat menyayangkan perihal pembangunan jalan oleh dinas PUPR Provinsi Jambi yang tak mencantumkan volume pekerjaan di plank proyek. 

"Jalan yang dibangun yang cor beton baru itu pak. Cuman yang jadi tanda tanya kami kenapa kok tidak disebutkan Volume Pekerjaan di planknya. Apo jangan jangan proyek jalan Pemerintah Provinsi Jambi ini ada permainan,"kata Rizal.

Sampai saat ini, warga tidak mengetahui 

besaran volume pekerjaan, seperti berapa luas jalan, bagaimana material jalan dan seberapa tebal jalanan tersebut. 

"Kami selaku masyarakat apa salah jika ingin mengetahui volume pengerjaan jalan ini pak,"ujar Rizal.

Masyarakat menginginkan pihak kontraktor atau Dinas terkait dalam hal ini Dinas PUPR Provinsi Jambi transparan dalam mengumumkan paket pekerjaan miliaran rupiah itu ke publik, salah satunya ialah dengan mencantumkan volume pekerjaan di papan informasi.

Sementara itu, hingga berita ini di publis, Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, M. Fauzi belum berhasil dikonfirmasi.(*/Eko)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement