Jalan Beton Salah Alamat, Jamal Menduga Kesalahan dari Konsultan Perencana


Selasa, 02 Maret 2021 - WIB - Dibaca: 1247 kali

Jamal Darmawan Sie SE MM Anggota DPRD Tanjabbar.(*/dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM – Pembangunan jalan beton di RT 04, BTN Pengabuan Permai, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, Provinsi Jambi salah alamat.

Proyek yang dianggarkan melalui Dinas Perkim Tanjabbar ini, dalam DPA tercantum lokasi pembangunan di Blok E menuju RT 20 BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III dengan volume 200x40 meter, sepanjang 140 meter. Sementara pembangunan dilakukan bukan di Blok E.

Jamal Darmawan Sie anggota DPRD Tanjabbar, mengatakan, hal ini akibat kurangnya koordinasi antara konsultan perencana dengan dinas terkait.

“ Akan tetapi kesalahan bisa terjadi karena diduga konsultan perencanaan ketika membuat tanpa berkoordinasi dengan dinas terkait atau pemerintahan terbawah yaitu RT atau Lurah setempat atau patut diduga mengerjakan di atas meja tanpa turun ke lapangan,” kata politisi Partai Demokrat ini.

Kata Jamal, jika yang dibuat konsultan perencana sesuai dengan DPA, terkait lokasi pembangunan jalan beton, maka dapat diduga rekanan pelaksana dan konsultan pengawas serta pengawas dari dinas tidak turun ke lapangan ketika rekanan memulai pekerjaan.

Dituturkan Jamal, jika pekerjaan ini terus dilanjutkan apalagi salah lokasi, sebaiknya Peltu Kadis Perkim berhak untuk tidak menandatangani pekerjaan tersebut untuk dicairkan anggarannya.

Dilokasi pekerjaan, Mailinda warga setempat, kepada awak media menyebutkan, pembangunan jalan rabat beton ini seharusnya di bangun dari Blok E menuju RT 20. Ini malah dibangun di lokasi lain. Menurutnya, seharusnya pembangunan jalan tersebut di mulai dari Blok E.

“Pertama kita dapat DPA, jalan ini seharusnya di bangun dari RT 04 Blok E menuju RT 20. Realitanya di bangun di RT 20 tidak berlokasi di Blok E. Kan sudah jelas ini salah,” katanya Senin (1/3/21).

Sebagaimana diketahui, jalan ini mulai dikerjakan pada Jumat 27 Februari 2021. Mailinda bersama dengan masyarakat lain sudah meminta untuk pelaksanaan pembangunan tersebut dihentikan, hanya tidak digubris oleh pelaksana di lapangan.

Disampaikan Meilinda, pihaknya telah memperjuangkan jalan tersebut untuk dibangun sejak 2018 lalu. Diketahui, berdasarkan DPA yang tertulis bahwa ada pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang di lakukan untuk lokasi Blok E menuju RT 20 BTN Pengabuan Permai Kelurahan Tungkal III dengan volume 200x40 meter.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar, Syufrayogi Saiful juga sempat meninjau lokasi jalan yang salah alamat tersebut. Terhadap permasalahan ini, Yogi sapan akrabnya langsung mengambil langkah untuk melakukan rapat bersama dengan pihak terkait di kantor lurah.

Dalam rapat dihadiri oleh Lurah Tungkal III, Jamhur, Ketua RT 20 Ismed, Ketua RT 04, Mailinda. Selain itu dalam rapat ini juga dihadiri oleh PPTK, Konsultan Perencana.

Dari temuan dilapangan kata Yogi, jalan tersebut sudah jelas menyalahi DPA yang ada. Jalan yang dibangun tersebut memang seharusnya dibangun dari Blok E menuju RT 20.

Disampaikan oleh Yogi, bahwa yang dibangun juga bukan merupakan kawasan melainkan jalan perumahan. (*/nik)

Baca Juga: Polemik Jalan Perumahan Pengabuan Permai, Sisa Volume Dilanjutkan di Blok E

 




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hardiknas 2026

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Fadhilah Sadat, S.H., kembali meninjau lokasi k

Advertorial

Wabup Katamso Dampingi Tim Verifikasi Kementerian Kehutanan di Mangrove Pangkal Babu

TANJAB BARAT – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., mendampingi Tim Verifikasi dan Asistensi Kementerian Kehutanan Republik Indon

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi untuk Warga Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan sebanyak 71 sertifikat tanah hasil konsolidasi kepada masyarakat Kelurahan

Advertorial

Bupati Tanjabbar Pantau Langsung TKA 2026 Tingkat SMP, Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan

TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memulai pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026 bagi siswa tingkat Sekolah Menengah

Advertorial


Advertisement